UpdateNusantara.id, Tenggarong – Masyarakat Kukar kini dapat mengurus perijinan dengan lebih mudah dan cepat berkat dua layanan baru yang diluncurkan oleh DPMPTSP Kukar di MPP Kukar. Layanan baru tersebut adalah layanan Drive Thru dan PELONGSENG yang memanfaatkan teknologi untuk mempermudah proses pengurusan dokumen administratif.
Layanan Drive Thru adalah layanan yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus dokumen administratif tanpa harus turun dari kendaraan mereka. Mereka cukup mengantre di jalur khusus dan menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas. Petugas akan mengurus dokumen di dalam kendaraan dan mengembalikan dokumen yang selesai kepada pemohon.
Layanan PELONGSENG adalah layanan yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus perijinan secara online melalui jaringan internet. Mereka cukup mengakses situs web MPP Kukar dan mengisi formulir yang tersedia. Proses pengurusan perijinan akan dilakukan secara elektronik dan dokumen yang selesai akan dikirimkan melalui email atau diunduh dari situs web.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPMPTSP Kukar, Alfain Noor, pada Senin (6/11/2023). Ia mengatakan bahwa layanan Drive Thru dan PELONGSENG ini bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses pengurusan berbagai dokumen administratif, seperti nomor induk berusaha dan lainnya.
“Layanan Drive Thru memungkinkan masyarakat untuk mengurus dokumen tanpa harus keluar dari kendaraan mereka, sehingga menghemat waktu dan tenaga. Layanan PELONGSENG memungkinkan masyarakat untuk mengurus perijinan secara online melalui jaringan internet,” kata Alfain.
Alfain menambahkan bahwa inovasi-inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kukar. Ia juga mengatakan bahwa sosialisasi mengenai layanan MPP Kukar masih menjadi tantangan yang harus diatasi.
“Kami terus berupaya untuk mensosialisasikan layanan MPP Kukar kepada masyarakat, agar mereka dapat memanfaatkannya dengan mudah dan tanpa harus pergi ke berbagai instansi pemerintah,” ujarnya. (KY/Adv/DiskominfoKukar)