AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Minta Penempatan UMKM di Teras Samarinda Tahap II Dikaji Matang

×

DPRD Samarinda Minta Penempatan UMKM di Teras Samarinda Tahap II Dikaji Matang

Sebarkan artikel ini
Teras Samarinda Tahap II. (Foto : Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Rencana penambahan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Teras Samarinda Tahap II perlu disertai kajian menyeluruh, terutama terkait keamanan pengunjung dan potensi kemacetan.

DPRD Samarinda mengingatkan agar penempatan lapak tidak mengganggu fungsi jalan maupun membahayakan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan penataan UMKM tidak cukup hanya mempertimbangkan peluang ekonomi bagi pelaku usaha. Pemerintah juga perlu memastikan lokasi yang disiapkan memadai dan mampu menampung aktivitas perdagangan tanpa menimbulkan persoalan baru.

Sri Puji mengaku belum mengetahui secara detail rencana pengembangan Teras Samarinda Tahap II, termasuk skema penambahan UMKM di kawasan itu. Meski demikian, ia menilai kondisi lapangan harus menjadi pertimbangan utama sebelum pemerintah menentukan lokasi berjualan.

Menurutnya, posisi kawasan yang berdekatan dengan jalan perlu mendapat perhatian khusus. Peningkatan aktivitas pengunjung dan kendaraan berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas apabila tidak diimbangi pengaturan kawasan yang tepat.

“Banyak hal yang mesti dipertimbangkan,” kata Sri Puji.

Ia mempertanyakan apakah lokasi yang direncanakan benar-benar memungkinkan untuk menampung aktivitas usaha tanpa meningkatkan risiko kemacetan maupun membahayakan pengunjung.

“Karena lokasinya dekat dengan jalan, perlu dipastikan apakah memang memungkinkan. Jangan sampai keberadaan UMKM justru menambah kemacetan atau menimbulkan risiko keselamatan,” ujarnya.

Sri Puji menilai, pengembangan Teras Samarinda harus mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi masyarakat dengan aspek keselamatan dan ketertiban kawasan. Kesempatan bagi UMKM untuk berkembang tetap perlu dibuka, tetapi penempatannya harus disesuaikan dengan kapasitas lokasi.

Sejumlah aspek yang perlu diperhitungkan meliputi penentuan titik lapak, akses keluar-masuk pengunjung, ketersediaan ruang parkir, serta jarak aktivitas perdagangan dari badan jalan.

Perencanaan tersebut diperlukan agar kegiatan usaha tidak menghambat pergerakan kendaraan maupun aktivitas masyarakat lainnya.

Selain rencana penambahan UMKM, Sri Puji turut menyoroti pelaku usaha yang telah beraktivitas di area parkir. Keberadaan mereka dinilai perlu menjadi bagian dari evaluasi kondisi eksisting sebelum pemerintah melanjutkan penataan Teras Samarinda Tahap II.

Menurutnya, pemetaan terhadap aktivitas yang sudah berjalan dapat membantu pemerintah menentukan pola pengembangan yang lebih teratur. Dengan begitu, penambahan pelaku usaha dapat dilakukan tanpa mengabaikan keselamatan pengunjung dan kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan.

DPRD Samarinda berharap rencana pengembangan Teras Samarinda Tahap II disusun berdasarkan kajian kondisi lapangan yang memadai. Penataan yang tepat diharapkan dapat memberikan ruang bagi UMKM untuk tumbuh sekaligus menjaga kawasan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (MRD/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan