MetropolisRagamSosial

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Sungai Kunjang Tampung Keluhan Masyarakat

×

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Sungai Kunjang Tampung Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara, SH, kembali mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’ di balai pertemuan kelurahan Loa Buah. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara, SH, kembali mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’ di balai pertemuan kelurahan Loa Buah yang ada di jalan ekonomi, Rt. 17, Kecamatan Sungai Kunjang, kota Samarinda, Jumat (2/6)

Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini di harapkan supaya Kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.

“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri khususnya polsek Sungai Kunjang di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” ujar Kompol Made Anwara, SH.

Warga yang hadir menyampaikan keluhan kamtibmas, warga yang non muslim memiliki peliharaan yang dapat menggaggu warga, serta kepolisian memberikan rambu rambu lalu lintas karena pada malam hari banyak kendaraan yang melaju di sekitaran pemukiman warga, serta warga berterimakasih kepada kapolsek karena nomor telepon Kapolresta Samarinda, Kapolsek Sungai Kunjang, Babinkamtibmas serta lurah sudah ada dibuatkan stiker serta di tempel di rumah rumah warga.

Menanggapi hal itu, Kompol Made Anwara, SH, akan membahas keluhannya warga terkait peliharaan warga yang non muslim tersebut dengan pihak kelurahan dan ketua Rt, serta kapolsek akan mengintruksikan patroli untuk lebih meningkatkan patroli di sekitaran kelurahan Loa Buah pada jam jam yang di anggap rawan untuk menghimbau sopir sopir untuk tidak melaju dengan kecepatan tinggi di sekitaran pemukiman serta akan bekerjasama dengan ketua Rt untuk mendata setiap penghuni baru dan melaporkan ke aparat kelurahan.

“jika ada kejadian yang di anggap memicu atau mengganggu kamtibmas bisa segera dilaporkan pada kami melalui call center 110 untuk di tindak lanjuti, tutup Kompol Made Anwara, SH. (HM/UpdateNusantara.id)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 50 = 59