Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD Samarinda

Impelentasi Kurikulum Merdeka Dinilai Capai 90 Persen

×

Impelentasi Kurikulum Merdeka Dinilai Capai 90 Persen

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti saat diwawancarai awak media. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sri Puji Astuti akui hingga saat ini penerapan Kurikulum Merdeka di Samarinda sudah mencapai 90 persen.

Dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Puji apresiasi trobosan inovatid dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini.

“Langkah ini mencerminkan kemajuan positif dalam sektor pendidikan di Samarinda, tetapi dengan keberhasilan, tentu adanya penyediaan sapras,” ungkap Puji, Minggu (19/11/2023).

Namun ia juga menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, dukungan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM), dan ketersediaan buku pelajaran berkualitas sebagai faktor penentu.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua merupakan kunci utama dalam memajukan pendidikan.

“Sehingga penting untuk memastikan adanya penyediaan sapras yang memadai, dukungan terhadap bebrapa hal itu. Maka melalui kerjasama yang baik, saya yakin pendidikan di Kota Tepian dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” teragnya.

Selain itu, ada beberapa hal yang masih menjadi sorotan dari politisi Fraksi Demokrat ini, yang dirasakan hampir semua sekolah di Samarinda.

Masalah klasik yang selalu berulang yakni pengadaan buku pelajaran. Ia menekankan bahwa permasalahan ini harus clear agar bisa mendukung berjalannya Kurikulum Merdeka.

“Meski sudah banyak yang beralih ke Kurikulum Merdeka, beberapa di antaranya masih memerlukan dukungan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya. (FK/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 8 = 1