AdvertorialDPRD Samarinda

Pemekaran Samarinda Utara Belum Diputuskan, DPRD Hitung Kesiapan Anggaran

×

Pemekaran Samarinda Utara Belum Diputuskan, DPRD Hitung Kesiapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. (Foto: MRD)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Wacana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara masih membutuhkan kajian mendalam sebelum dapat ditindaklanjuti. DPRD Kota Samarinda menilai rencana pembentukan wilayah administratif baru itu harus mempertimbangkan kesiapan anggaran, persyaratan hukum, serta manfaatnya terhadap peningkatan pelayanan masyarakat.

Pembahasan pemekaran menjadi perhatian karena Samarinda Utara memiliki cakupan wilayah mencapai 229,52 kilometer persegi dengan populasi lebih dari 119 ribu jiwa. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya evaluasi terhadap efektivitas pelayanan pemerintahan di wilayah tersebut.

Meski pemekaran berpotensi mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, pembentukan kecamatan baru tidak bisa hanya berlandaskan luas wilayah dan jumlah penduduk. Pemerintah perlu memastikan seluruh kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dapat dipenuhi apabila rencana itu direalisasikan.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan bahwa pembentukan kecamatan baru masih harus melalui penilaian kelayakan. Hasil analisis tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah rencana pemekaran dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Yang jelas kemarin masih dianalisis dulu ‘kan, seberapa jauh kelayakannya,” ujar Helmi.

Ia menjelaskan, salah satu hal yang perlu diperhitungkan secara cermat adalah konsekuensi pembiayaan. Pemekaran wilayah akan memunculkan kebutuhan baru, mulai dari operasional pemerintahan hingga penyediaan fasilitas dan infrastruktur penunjang.

Menurutnya, kemampuan keuangan daerah harus menjadi pertimbangan utama agar pembentukan wilayah baru tidak menambah beban anggaran di luar kapasitas pemerintah. Terlebih, setiap kebijakan pembangunan dan pemerintahan perlu disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.

“Karena dengan adanya pemekaran tentu juga akan mempengaruhi dari segi pembiayaan,” jelasnya.

Kendati demikian, Helmi menegaskan DPRD tidak menutup kemungkinan mendukung pemekaran Samarinda Utara apabila seluruh ketentuan yang dipersyaratkan dapat dipenuhi. Kelayakan administratif, teknis, dan aspek hukum harus dipastikan sebelum pemerintah mengambil keputusan.

Dalam proses pembahasan, Komisi I DPRD Samarinda memiliki peran untuk mendalami persoalan yang berkaitan dengan pemerintahan dan regulasi pembentukan wilayah administratif baru. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kesiapan pemekaran secara menyeluruh.

“Kalau memang itu memenuhi syarat, kita dari DPRD akan support,” tegas Helmi.

DPRD selanjutnya akan membahas lebih lanjut persoalan tersebut bersama Pemerintah Kota Samarinda. Pembahasan akan diarahkan pada kesiapan sarana dan prasarana, kebutuhan operasional, serta perhitungan manfaat pemekaran bagi warga yang tinggal di wilayah Samarinda Utara.

Helmi menekankan, keputusan pemekaran harus diambil berdasarkan pertimbangan yang terukur, bukan semata-mata karena luas wilayah atau besarnya jumlah penduduk. Pemerintah perlu memastikan bahwa pembentukan kecamatan baru benar-benar mampu memperbaiki jangkauan dan mutu pelayanan publik.

“Nanti kita diskusikan sejauh mana kesiapannya, logistiknya, dan manfaatnya,” tukas Helmi. (MRD/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan