Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD Samarinda

Penegakkan Aturan di Tepian Maham, Novan Minta OPD Bekerja Maksimal

×

Penegakkan Aturan di Tepian Maham, Novan Minta OPD Bekerja Maksimal

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronni Pasie. (Foto: Ist)
Example 468x60

updatenusantara.id, SAMARINDA – Mulai hari Senin (3/10/2022) Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tepian Mahakam, diminta tidak lagi berjualan. Hal ini ditegaskan dalam surat edaran nomor 660/2916/012.02 yang dikeluarkan pada 19 September 2022 dan ditanda tangani oleh Sekretaris Kota Samarinda Hero Mardanus.

Pemberlakuan edaran tersebut turut berdampak pada 27 PKL yang selama ini berada di bawah naungan Pemkot Samarinda, yaitu Ikatan Pedagang Pedagang Tepian (IPTM).

Meski ke 27 PKL tersebut sudah menaati aturan yang berlaku, selain berjualan mereka juga menjaga kebersihan dan tata tertib parkir para pengunjung.

Permasalahan ini mendapat sorotan Anggota Komisi III DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronni Pasie. Ia meyakini, 27 pedagang yang selama ini diatur ketat oleh pemerintah, sudah sesuai dengan yang diharapkan. Mulai dari penataan lapak hingga jam operasionalnya, kecuali pedagang liar yang membuka lapak di atas pukul 21.30 Wita, yang sudah jelas melanggar aturan.

“Yang menimbulkan parkir liar itu dari pedangan ilegal. Kalau 27 PKL binaan mereka taat aturan, mereka disuruh tutup, sampai sekarang tidak ada yang berani buka,” ujar Novan.

Selebihnya, ia meminta Pemkot khusunya OPD terkait yakni Satpol PP lebih optimal dalam menegakan aturan agar tepat sasaran, bukannya 27 PKL binaan yang ikut jadi targetnya. Menurutnya saat ini pemerintah tidak bisa lagi mengatakan kekurangan anggaran atau personel untuk menjaga Tepian Mahakam.

“Mau sampai kapan hal ini dibiarkan, kalau memang aturannya kurang jelas mari kita revisi bersama-sama. Sedangkan masalah kekurangan anggaran itu sudah alasan klasik,” tegasnya.

Menurutnya rencana Pemkot untuk menjadikan Tepian Mahakam sebagai kawasan RTH sudah benar. Sebab ia mengetahui informasi adanya rencana Pemkot Samarinda untuk menata kembali ikon Samarinda itu menjadi beberapa zona sesuai dengan tata kelola lingkungan.

“Penertiban bukan tanpa solusi. Selain itu, yang dijadikan wilayah RTH itu dari Jembatan Mahakam  sampai ke dekat Pelabuhan,” jelas Novan.

Ia pun meminta kepada beberapa PKL agar jangan salah tanggap terhapad pemberlakuan aturan dari pemerintah. Sedangkan di lain sisi Politikus Partai Golkar ini mengharapkan Pemkot Samarinda segera mengambil kebijakan untuk PKL dibawah binaan yang sudah tertib aturan selama ini,” tutup Novan.(Im/Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

91 − 88 =