UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub merekomendasikan supaya pemerintah daerah (Pemda) melakukan peningkatan atas cakupan iuran BPJS Kesehatan.
“Memang seharusnya seperti itu karena selain instruksi pemerintah pusat, juga sudah menjadi keharusan bagi setiap pemda untuk menjamin 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” kata Rusman saat diwawancarai awak media.
Ia menilai bahwa, ini merupakan suatu tanggung jawab kolaboratif antara pemerintah kabupaten/kota bersama provinsi. Memang seharusnya sudah dari dulu dilakukan.
Dijelaskan Rusman, peningkatan cakupan (coverage) iuran BPJS Kesehatan juga harus diimbangi dengan peningkatan layanan BPJS kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga mengkritik sikap BPJS yang hanya menuntut masyarakat untuk taat bayar iuran tapi tidak seimbang dengan kecepatan dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, ia pun berharap kepada BPJS Kesehatan bisa bekerja sama dengan Pemda dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim.
“Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)