UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub sampaikan materi Mata Kuliah (Matkul) Tata Naskah Dinas kepada mahasiswa program S1 Pemerintah Integratif (PIN) Fakuktas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman (Unmul).
Diketahui, Mahasiswa S1 PIN Unmul adalah perwakilan dari setiap pemerintah di 10 kabupaten/kota Kaltim. Usai melewati studinya, para mahasiswa tersebut akan kembali ke daerah masing-masing untuk mengabdi.
Selaku dosen pengampuh mata kuliah, Pria yang akrab disapa Rusman ini berinsiatif mengajak mahasiswa tersebut langsung melaksanakan giat praktikum di Gedung E Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).
Ia menjelaskan, DPRD Kaltim merupakan bagian dari pemerintahan yang proses tata naskah dinasnya sama dengan lembaga pemerintahan lain, sehingga mahasiswa didorong untuk mengetahui prosesnya.
“Mahasiswa S1 PIN Unmul merupakan program khusus yang kelak dijadikan Aparat Sipil Negara (ASN) di pemerintahan daerah,” kata Rusman saat diwawancarai awak media.
Dewasa ini, lanjutnya, Tata Naskah Dinas pemerintah telah mengarah ke pada penggunaan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) atau Iga Foreman. “Maka materi yang diberikan soal TNDE itu tadi, dan di DPRD sekaligus memberikan pemahaman soal kondisi lapangan juga,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rusman mengatakan, minggu depan ia akan kembali mengajak mahasiswa mengunjungi setiap unit yang ada di DPRD Kaltim, seperti kesekretariatan, bidang umum, bidang keuangan, tempat persidangan dan lainnya.
“Agar mereka mengetahui setiap Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam sistem pengelolaan administrasi pemerintahan. Mereka nantinya diarahkan menuju profesionalisme terhadap kinerja pemerintahan,” tutup Rusman. (HM/Adv/DPRDKaltim)