AdvertorialDiskominfo KukarPemkab Kukar

Sekda Kukar Sunggono Bahas Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Bupati 2024

×

Sekda Kukar Sunggono Bahas Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Bupati 2024

Sebarkan artikel ini
Sekda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Agenda Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah melalui Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar yang membahas Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, hadir mewakili eksekutif dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (28/4/2025).

Dalam pernyataannya, Sekda Sunggono menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menyusun rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa sejumlah rekomendasi telah masuk dalam program prioritas 2025, termasuk proyek pembangunan infrastruktur seperti jembatan di Kecamatan Sebulu, jalan penghubung Anggana–Muara Badak, jalan di Desa Sebelimbingan, serta akses Santan Ulu–Santan Ilir di Marangkayu.

“Semua rekomendasi DPRD kami anggap sejalan dengan arah pembangunan daerah. Kami pastikan seluruhnya sudah masuk dalam agenda strategis tahun 2025,” ujarnya.

Selain itu, pengoperasian Pasar Tangga Arung dan pengembangan layanan kesehatan melalui RSUD AM Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, dan RSUD Muara Badak juga disebut sebagai bagian dari integrasi pelayanan publik yang menjadi prioritas pemkab.

Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan evaluasi pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya LKPJ sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“LKPJ adalah mekanisme kontrol yang menjadi landasan korektif terhadap jalannya pemerintahan. Rekomendasi yang kami sampaikan bertujuan untuk mempercepat capaian pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi LKPJ oleh DPRD kepada perwakilan eksekutif, disaksikan langsung oleh Sekda Kukar dan seluruh peserta rapat paripurna. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 + = 26