AdvertorialDPRD KALTIM

Seno Aji: Pemerintah Telah Menghibahkan 13 Hektare Tanah untuk Pembangunan Gedung Guru

×

Seno Aji: Pemerintah Telah Menghibahkan 13 Hektare Tanah untuk Pembangunan Gedung Guru

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terima usulan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tentang pembangunan gedung guru. Hal ini dinilai sebagai langkah awal PGRI hadir dan berkontribusi nyata bagi Kaltim.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum BP PGRI, Unifah Rosyidi, PGRI memiliki cita-cita besar untuk membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas di Kalimantan Timur.

“Bukan hanya menginginkan gedung guru, kami juga ingin berkontribusi nyata bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kalim,” ujar Unifah, Jumat (10/3/2023).

Dalam kesempatan yang sama, ungkap Unifah, pihaknya sudah melakukan penelusuran sejauh apa komitmen Pemprov Kaltim terhadap kemajuan pendidikan, tenaga honorer dan guru-guru di Benua Etam.

“Kami harap, tahun depan gedung guru dan ekosistem pendidikannya sudah ada,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Isran Noor, Gubernur Kaltim, mengatakan bahwa dirinya siap membantu pembangunan gedung guru dengan berkolaborasi bersama Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Saya akan bantu sebisanya, untuk gedung guru. Nanti saya akan minta Otorita IKN untuk memberikan areal bagi guru-guru. Semoga saya tidak lupa,” katanya saat diwawancarai awak media.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daeyah (DPRD) Kaltim, Seno Aji menjelaskan, pemerintah sebenarnya sudah memberikan tanah di Desa Jonggon, tepatnya di dekat Sekolah Polisi Negara (SPN), Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Tanah tersebut seluas 13 hektare untuk dihibahkan,” jelas Seno Aji saat dimintai keterangan.

DPRD Kaltim pun akan melakukan pemeriksaan terhadap lahan di sekitarnya. Semisal, ada tanah yang nantinya bisa dihibahkan oleh perusahaan tambang, akan coba diupayakan agar pembangunan gedung guru bisa lebih luas.

“Untuk tanah biasanya ada hibah dari perusahaan. Akan tetapi, untuk proses pembangunannya itu menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.) Kaltim. Saat ini, belum ada bangunan sama sekali di lahan tersebut,” imbuhnha.

Wakil Ketua DPRD Kaltim itu memaparkan, rencana pembangunan gedung guru akan dilakukan secara bertahap. Namun ia berharap, bisa dilakukan dalam rentang waktu yang cepat.

“Pelan-pelan akan dicoba bangun prototype gedung inti guru dulu. Semoga tahun depan, saat ini masih didiskusikan dulu,” papar Seno Aji.

Ditanya soal dalam perencanaan pembangunan gedung guru ini apakah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dari Pemerintah Pusat. Pihaknya menjelaskan sejauh ini masih belum tahu.

“Nanti dilihat dulu, kalau memang ada dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian terkait dan bisa digunakan untuk pembangunan gedung guru, kita akan gunakan,” tutupnya (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 1 =