updatenusantara.id, SAMARINDA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Subandi minta pemerintah kota (Pemkot) tindak tegas pemilik reklame yang tak tertib.
Tak semua, ini hanya berlaku bagi reklame yang terpanjang namun tak memiliki izin dan membayar pajak. Diketahui reklame tanpa izin sudah banyak di Kota Samarinda.
Sebab sebagian besar dari reklame yang terpasang juga ada yang tertib dan membayar biayanya kontribusi. Hal ini yang ditakutkan menimbulkan kecemburuan dari pihak yang tertib.
“Ini yang harus ditertibkan, agar tidak ada kecemburuan bagi yang sudah tertib dengan izin dan membayar pajak. Saya juga meminta Pemkot untuk segera lakukan evaluasi,” ucapnya.
Evaluasi dilakukan untuk seluruh pemilik reklame baik yang tertib dan terkhusus untuk yang tidak tertib. Sebab salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda sebagian besar dari situ.
Permasalahan ini ternyata telah lama terjadi, tidak hanya satu sampai dua tahun saja, namun sejak politisi dari partai PKS ini menduduki komisi I. Oleh karenanya permasalahan ini harus segera diselesaikan.
“Tetapi memang anggaran pembongkaran reklame ini membutuhkan biaya besar, dan beberapa instansi yang bertugas sering mengeluh, namun kita masih menunggu tindakan tegas dari Pemkot,” imbuhnya.
Anggaran harus tetap keluar setelah dilakukan rapat, itulah yang diharapkannya agar mendapatkan jalan terbaik. Menurutnya pembongkaran reklame dilakukan secara mandiri terlebih dahulu.
Namun seharusnya Pemkot Samarinda tidak seharusnya tinggal diam tanpa memberi ketegasan terhadap para pemilik reklame yang tidak tertib ini.
“Tidak ada kontribusi ke PAD, maka ini harus sesegera mungkin ditindak. Minimal di evaluasi, apalagi yang di media jalan, itukan sudah lama,” tandasnya.(Im/Adv)