UpdateNusantara.id, Samarinda – Tiga perusahaan daerah (Perusda) terima penyertaan modal, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono meminta agar Perusda tersebut mampu memberikan kontribusi laba yang seimbang kepada daerah.
Tiga Perusda tersebut meliputi, PT Jamkrida yang menerima penambahan penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar. Kemudian, PT Melati Bhakti Satya (MBS) sebesar Rp 18,8 miliar dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara sebesar Rp 3,5 triliun. Jika ditotal keseluruhan jumlah penambahan penyertaan modal yang diberikan sebesar Rp 3,6 triliun.
“Kami dapat memberikan penyertaan modal pada Bankaltimtara sebesar Rp 3,5 triliun dan dua perusahaan daerah lainnya. Saya mohon bersama-sama untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan,” jelas Tiyo kepada awak media, Jumat (20/10/2023)
Khusus untuk PT Bank Kaltimtara, penyertaan modal merupakan pemenuhan modal dari Pemprov Kaltim pemegang saham terbesar dengan 51 persen. Dengan besarnya suntikan modal ini, politisi dari Golkar tersebut berharap dapat berbanding lurus dengan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja yang semakin baik dengan terus berinovasi.
“Kita berharap peningkatan pemberdayaan potensi UMKM dan wiraswasta baru, juga agar PT BPD Kaltimtara dapat meningkatkan pelayanan kepada para nasabah khususnya layanan e-banking, ATM dan keandalan teknologi jaringan,” ujarnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai, dengan adanya modal penyertaan ini, PT Bank Kaltimtara ini masuk klasifikasi bank buku dua. Artinya sudah harus memiliki value competitive di dunia perbankan.
Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan manfaat bagi Kaltim. Terutama memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat lokal dan tiga Perusda tersebut mampu mengembangkan jaringan yang dapat berimplikasi pada kontribusi penambahan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini kabar yang sangat positif, kita inginnya ya tiga Perusda yang memperoleh penyertaan modal mampu meningkatkan kinerja dan berkontribusi penuh terhadap peningkatan PAD,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)