AdvertorialDPRD KALTIM

Usai Membahas dan Menetapkan Ranperda, Pansus PDRD Akan Bentuk Tim Terpadu

×

Usai Membahas dan Menetapkan Ranperda, Pansus PDRD Akan Bentuk Tim Terpadu

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan pembahasan dan menetapkan draft Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Satu di antara poin yang krusial dalam Ranperda tersebut adalah adanya pajak bagi kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim.

“Kita ingin memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, terutama dari sektor alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar,” ucap Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim.

Sapto mengungkapkan bahwa, ada sejumlah pasal yang dibedah dan dimasukkan agar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan daerah.

Tak hanya itu, imbuh Sapto, Pansus juga menginisiasi pemmembentukan tim terpadu untuk melakukan inventarisasi kendaraan alat berat yang  beroperasi di wilayah Benua Etam.

Dijelaskannya, kendaraan alat berat merupakan sumber pendapatan daerah yang besar, namun selama ini belum terkelola dengan baik.

Menurutnya, selama ini banyak alat berat yang tidak terdaftar, tidak membayar pajak bahan bakar alat berat (PBB HB), dan menggunakan nomor polisi dari luar Kaltim.

“Kita akan mencari solusi untuk menertibkan alat-alat berat ini, termasuk melakukan proses balik nama dan registrasi ulang. Kita akan melibatkan pihak kepolisian, perhubungan, dan lain-lain untuk membangun sistem yang efektif,” tandas Sapto. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 86 = 94