Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD KALTIM

Waspada Bencana Kebakaran, Salehuddin Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

×

Waspada Bencana Kebakaran, Salehuddin Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: UpdateNusantara.id/Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin berikan himbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap bencana kebakaran.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat untuk selalu memantau kondisi lingkungan sekitar dan memastikan terhindar dari hal-hal yang memicu terjadinya bencana kebakaran.

Saleh mencontohkan seperti kebaran di TPA Bukit Pinang Samarinda yang menyebabkan kabut asap selama beberapa hari di Kota Tepian itu. Kemudian kebarakan lahan di sejumlah titik di Kaltim termasuk di sekitar jalan tol Samarinda-Balikpapan.

“Belakangan marak terjadi apakah karena iklim atau sengaja dibakar untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan, belum tahu pasti penyebab utamanya. Ini tentu memberikan dampak bagi lingkungan termasuk bahaya kesehatan karena tercemarnya udara,” ujarnya.

Si jago merah juga sempat mengamuk di pemukiman padat penduduk di sejumlah wilayah sehingga mengakibatkan banyak orang harus mengungsi karena kehilangan tempat tinggalnya. Kerugian materil dan non materilpun terpaksa menjadi derita yang harus dialami.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini berharap pemerintah daerah terus melakukan upaya mengingatkan dan memberikan pemahaman tentang bagaimana seharusnya yang dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kebakaran baik lahan atau hutan, dan juga pemukiman.

“Masing-masing kelurahan membuat program sadar lingkungan dengan melibatkan seluruh RT tidak hanya untuk kemanan dan ketertiban tetapi juga bagaimana meningkatkan kewaspadaan akan terjadi hal-hal yang merugikan dan tak dinginkan salah satunya kebakaran,” tandas Saleh. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 3