AdvertorialDPRD KALTIM

12 Kali Raih WTP atas Hasil LHP BPK RI, Kaltim Diingatkan Jangan Lengah

×

12 Kali Raih WTP atas Hasil LHP BPK RI, Kaltim Diingatkan Jangan Lengah

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024. (Foto: Humas Sekretariat DPRD Kaltim)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan. Untuk ke-12 kalinya, Provinsi ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Tepuk tangan pun menggema dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim, Jumat (23/05/2025), ketika pengumuman itu dibacakan oleh Ahmad Adib Susilo, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, mewakili Anggota VI BPK RI.

Namun, di balik pengakuan membanggakan itu, terselip pesan penting: jangan sampai prestasi ini membuat pemerintah daerah terlena.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, atau akrab disapa Hamas, menyambut baik capaian tersebut, namun mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah garis akhir dari maraton pengelolaan keuangan yang baik.

“Rekomendasi dari BPK itu bukan sekadar pelengkap laporan. Itu harus jadi dasar perbaikan konkret,” tegas Hamas di podium paripurna.

Menurutnya, opini WTP memang mencerminkan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta transparansi dalam pengungkapan informasi keuangan.

Namun, setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga selalu menyertakan catatan penting yang tidak bisa diabaikan.

Di antaranya, pengelolaan beasiswa “Kaltim Tuntas” yang dinilai belum memadai. BPK mencatat adanya sisa dana sebesar Rp3,5 miliar yang tertahan di rekening penerima beasiswa yang tidak lagi memenuhi kriteria.

Selain itu, masih ditemukan pelaksanaan pekerjaan yang melampaui tahun anggaran tanpa dasar hukum dan pengendalian yang memadai.

Ahmad Adib pun menggarisbawahi hal ini. “Meskipun opininya WTP, perbaikan tata kelola dan pengawasan tetap sangat dibutuhkan. Jangan sampai kelemahan-kelemahan ini berulang di tahun berikutnya,” ujarnya.

BPK RI, katanya, menetapkan empat indikator utama dalam menilai laporan keuangan: kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Dan meskipun Kaltim lolos dari lubang jarum penilaian itu, pekerjaan rumah tetap menumpuk.

Hamas menyatakan, DPRD Kaltim akan melakukan pengawasan lanjutan terhadap tindak lanjut temuan BPK. Ia mengingatkan agar seluruh OPD segera menindaklanjuti LHP dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan undang-undang.

“Prestasi ini harus jadi semangat untuk bekerja lebih baik lagi. Kita semua punya tanggung jawab moral menjaga kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Kini, bola ada di tangan Pemprov Kaltim. Sebab di balik gemerlapnya predikat “WTP ke-12 kali”, masyarakat menanti bukti bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar kembali dalam bentuk kesejahteraan. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 7