AdvertorialDPRD KALTIM

Peredaran Narkoba Masih Menjamur, DPRD Kaltim Minta Seluruh Stakeholder Lakukan Evaluasi

×

Peredaran Narkoba Masih Menjamur, DPRD Kaltim Minta Seluruh Stakeholder Lakukan Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Henry Pailan TP. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Pelaku pengedar narkoba yang terindikasi jaringan internasional berhasil diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini. Hal ini menandakan Kaltim ini masih menjadi tujuan utama peredaran barang haram tersebut.

31 kilogram dan uang tunai Rp 1 miliar yang berhasil diamankan kepolisian, merupakan jumlah yang fantastis. Parahnya, itu terjadi di bulan ramadhan, alih-alih beribadah dengan mendekatkan diri kepada Tuhan, pelaku justru menjalankan aksi melanggar hukum.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Henry Pailan TP pun turut menanggapi hal tersebut. Ia mengaku turut prihatin atas maraknya kasus peredaran narkoba yang masih menjamur di Benua Etam.

Kendati sudah berbagai upaya dilakukan baik pihak kemanan, tokoh agama, di sekolah-sekolah dan kampus, hingga perkantoran tentang mengkampanyekan bahaya narkoba. Akan tetapi masih ada saja kasus terjadi.

Melihat kondisi ini, Henry menilai perlu kembali adanya evaluasi bersama seluruh stakeholder guna melihat apa yang menjadi kekurangan dan bagaimana mencari solusi bersama.

“Pihak kalau berbicara aturan sudah lengkap mulai dari Undang-Undang sampai pada peraturan daerah. Tapi mengapa masih tinggi kasusnya, ini yang masih perlu untuk dievaluasi bersama,” singgungnya.

Lebih lanjut, narkoba memberikan berbagai efek negatif kepada penggunanya. Terlebih dari berbagai kasus narkoba menyentuh hampir semua kalangan atau latar belakang profesi dan usia yang beragam.

“Untuk generasi muda narkoba ini menjadi sarana menghancurkan masa depannya. Betapa tidak, dengan mengkonsumsinya akan melemahkan kesehatan dan sistem syaraf,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 70 = 72