AdvertorialDPRD KALTIM

Tambang Ilegal Rusak Laboratorium Alam Unmul, Ancaman Serius di Hutan Pendidikan

×

Tambang Ilegal Rusak Laboratorium Alam Unmul, Ancaman Serius di Hutan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Kondisi aktual Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul rusak akibat aktivitas penambangan batu bara tanpa izin. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Libur Idul Fitri seharusnya menjadi momen sunyi, ketika alam kembali bernafas tanpa deru mesin dan hiruk-pikuk manusia. Namun tidak demikian halnya dengan kawasan Hutan Pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul). Di saat sebagian besar warga merayakan hari kemenangan saat libur idul fitri yabg lalu, sebagian lain justru menyelinap ke jantung hutan dan menggali tanahnya secara liar.

Sekitar 3,26 hektare lahan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul rusak akibat aktivitas penambangan batu bara tanpa izin. Sebuah fakta yang mengejutkan dan menyulut amarah banyak pihak, termasuk dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

“Saya menganggap ini bukan hanya sebagai perusakan lingkungan, tetapi juga sebagai penghinaan terhadap institusi pendidikan,” tegasnya.

Bagi Sarkowi, kawasan KHDTK bukan sekadar hamparan pohon dan tanah merah. Ia adalah ruang belajar terbuka, laboratorium hidup yang telah melahirkan ribuan lulusan dan peneliti. Maka ketika hutan itu dilukai, bukan hanya alam yang rusak, tetapi juga martabat dunia pendidikan ikut tercabik.

Ia meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tidak tinggal diam. Sarkowi bahkan menyarankan gubernur meneladani sikap tegas yang pernah ditunjukkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, dalam memberantas tambang ilegal.

“Kami mohon dukungan penuh dari gubernur agar ini bisa ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai ini jadi preseden buruk,” katanya. “Kami ingin ada tindakan nyata yang tegas dan cepat.”

Di balik urgensi perlindungan lingkungan, ada kekhawatiran yang lebih dalam—yakni tentang masa depan generasi muda. Bagi Sarkowi, hutan pendidikan adalah warisan. Ketika tambang masuk tanpa izin, bukan hanya pohon yang tumbang, tapi juga harapan dan potensi anak bangsa.

“Penambangan di wilayah tersebut bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam ekosistem dan masa depan generasi muda,” ujarnya dengan nada prihatin.

Ia berharap, pemerintah provinsi segera bertindak. Koordinasi dengan aparat penegak hukum diperlukan untuk menindak pelaku, sekaligus memulihkan kembali lahan yang telah tercabik.

Karena lebih dari sekadar lahan, KHDTK Unmul adalah simbol komitmen Kalimantan Timur terhadap pendidikan, riset, dan kelestarian lingkungan. Dan ketika simbol itu dirusak, suara perlawanan tidak boleh padam. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 5