UpdateNusantara.id, Samarinda – Sejumlah pelaku usaha kecil di lingkungan sekolah di Kota Samarinda mengeluhkan beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan dan mengancam kelangsungan usaha mereka.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandi, mendesak pemerintah kota untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Warung-warung di sekolah adalah bagian dari ekosistem pendidikan. Mereka mendukung kebutuhan siswa dan guru. Beban pajak seperti PBB menjadi keluhan utama,” kata Agus, Rabu (16/4).
Agus menilai kebijakan pajak terhadap usaha kecil di lingkungan sekolah perlu dievaluasi, mengingat peran strategis mereka dalam mendukung kegiatan belajar mengajar. Ia mempertanyakan relevansi pungutan pajak terhadap pelaku usaha mikro di area pendidikan.
“Saya akan meminta klarifikasi dari Wali Kota Samarinda dan dinas terkait. Jangan sampai kebijakan ini justru menekan pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menyoroti pentingnya keadilan fiskal dalam penerapan kebijakan perpajakan, serta mendorong pemerintah untuk lebih berpihak kepada sektor usaha mikro, khususnya yang berkontribusi langsung terhadap dunia pendidikan.
“Dengan dukungan yang diberikan pada pendidikan, sudah seharusnya ada kebijakan yang meringankan beban usaha mikro yang ada di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Ia meminta agar pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka dan memastikan kebijakan perpajakan berjalan seimbang serta tidak mengganggu stabilitas ekonomi kecil di sektor pendidikan.
“Kita perlu memastikan bahwa kebijakan ini proporsional dan tidak menimbulkan tekanan yang tidak perlu pada pelaku usaha kecil,” pungkasnya.
DPRD Kaltim berharap keluhan para pelaku usaha yang mereka terima dapat segera direspons, dengan solusi yang menjaga keberlangsungan ekonomi mikro sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. (HM/Adv/DPRDKaltim)















