UpdateNusantara.id, Samarinda – Di tengah sorotan tajam terhadap kasus perambahan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul), publik dikejutkan oleh kabar pergantian Kepala Gakkum LHK. Mutasi itu datang di saat penyelidikan tambang ilegal masih bergulir dan belum menemui titik terang.
Langkah tersebut memunculkan pertanyaan, apakah proses hukum akan tetap berjalan objektif, atau justru terganggu oleh dinamika internal?
Sarkowi V Zuhry, Anggota DPRD Kaltim, angkat suara menanggapi kekhawatiran tersebut. Menurutnya, rotasi jabatan di tubuh institusi bisa jadi merupakan bagian dari strategi organisasi yang sudah direncanakan. Namun, ia tak menampik bahwa momen pergantian ini sangat sensitif.
“Mungkin pergantian itu sudah direncanakan jauh-jauh hari. Bisa juga strategi internal untuk menjaga netralitas proses hukum,” ujarnya.
Meski tak ingin berspekulasi, Sarkowi menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh, baik dari dalam maupun luar lembaga Gakkum, untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum tetap kredibel dan terbuka.
Baginya, pergantian pejabat tak boleh mengaburkan keadilan yang sedang diperjuangkan.
“Yang penting hasilnya harus objektif. Jangan sampai pergantian ini mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul telah menyentuh ranah yang lebih luas: bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang integritas lembaga penegak hukum dan kepercayaan publik. Di titik ini, akuntabilitas bukan lagi sekadar prosedur, tapi harga mati. (HM/Adv/DPRDKaltim)















