AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Perairan sebagai Sumber PAD

×

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Perairan sebagai Sumber PAD

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Wilayah perairan Kalimantan Timur menyimpan potensi besar yang hingga kini belum tersentuh secara optimal. Meski menjadi jalur kehidupan dan penghubung utama antarwilayah, perairan di Kaltim masih menjadi harta terpendam yang belum menyumbang satu rupiah pun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini wilayah kita, dan sudah saatnya kita mengambil hak pengelolaan yang sah atas sumber daya tersebut,” ujar Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, dengan nada kecewa tapi penuh semangat.

Dalam percakapannya usai Rapat Komisi, Sapto menyoroti bagaimana pengelolaan alur sungai di Kaltim masih terbatas pada wilayah provinsi.

Padahal, sebagian besar potensi justru tersebar di kabupaten dan kota, yang nyaris tak tersentuh regulasi maupun kebijakan pembangunan yang berpihak pada pengelolaan perairan.

Komisi II, yang dipimpinnya, tidak tinggal diam. Mereka telah melakukan studi banding ke Sungai Barito, Banjarmasin, sebuah contoh sukses bagaimana sungai dapat dikelola sebagai sumber PAD.

Dari pengalaman itu, Sapto dan timnya melihat bahwa pengelolaan alur sungai bisa dijadikan skema legal untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Namun, jalan menuju kemandirian itu tidak mudah. Salah satu batu sandungan terbesar adalah regulasi yang sudah usang.

“Perda Nomor 1 Tahun 1989 itu sudah tidak relevan,” tegas Sapto, sembari menyuarakan urgensi pembaruan hukum yang bisa mencakup zona laut hingga 12 mil dan mendukung peran aktif perusahaan daerah.

Bagi Sapto, tantangannya bukan hanya teknis, tapi juga politis. Ia menekankan perlunya keberanian politik dari semua pemangku kepentingan untuk memperjuangkan pengelolaan alur sungai dan kawasan laut hingga ke tingkat nasional.

Lebih dari sekadar mengurai masalah, Komisi II ingin menjadi bagian dari solusi. Usulan zonasi tambat kapal, zona labuh, hingga model pengelolaan bersama antara pemerintah daerah dan perusahaan daerah telah disiapkan.

“Kalau kita punya perangkat hukum yang kuat dan kelembagaan yang siap, saya yakin potensi sungai ini bisa jadi sumber pendapatan legal,” katanya penuh optimisme.

Dari ruang rapat hingga bibir sungai, semangat untuk mengubah arus pengelolaan perairan ini terus digaungkan. DPRD Kaltim kini berdiri sebagai penjaga potensi, menantang arus lama dan mendorong lahirnya kebijakan baru demi kemakmuran daerah. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

36 + = 39