UpdateNusantara.id, Samarinda – Suasana serius menyelimuti Ruang Rapat Pimpinan Gedung DPRD Kaltim. Pada Kamis pagi (15/5/2025), Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman memimpin rapat internal yang menjadi lanjutan dari arahan Gubernur Kaltim. Fokus utama rapat ini bukan hanya soal rutinitas birokrasi, tapi bagaimana roda lembaga legislatif daerah bisa berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan anggaran.
Didampingi para Kepala Bagian, Kasubbag TU dan Kepegawaian, Pejabat Fungsional Penyetaraan, hingga para PPTK, Norhayati membuka rapat dengan membahas realisasi anggaran per bagian. Bukan sekadar menagih laporan, ia mendorong agar sisa anggaran (silpa) yang mungkin terjadi di satu bagian dapat dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan.
“Kemarin totalnya 24%, saya ingin tahu untuk penyerapan per bulan Mei ini berapa,” ujarnya tegas namun tenang. “Anggaran yang kemungkinan akan silva sebaiknya bisa dialihkan ke bagian lain yang memang membutuhkan agar penyerapan maksimal,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Sekretariat DPRD Kaltim untuk tidak hanya menjadi pengelola administrasi lembaga legislatif, tetapi juga menjadi pengelola anggaran yang bertanggung jawab dan responsif terhadap dinamika kebutuhan organisasi.
Tak berhenti di situ, rapat juga membahas Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026, terutama untuk kegiatan kedewanan. Norhayati meminta agar setiap bagian melakukan pemetaan dan penjadwalan kegiatan secara menyeluruh.
“Masing-masing bagian membuat schedule atau timeline kegiatan yang akan dilaksanakan. Sehingga kita dapat melihat kegiatan apa saja yang tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun ini,” pungkasnya.
Bagi Norhayati, langkah ini bukan hanya untuk merapikan kalender kegiatan, tapi juga agar Sekretariat DPRD benar-benar siap menghadapi tahun anggaran ke depan—dengan program yang tepat guna dan berdampak langsung terhadap kinerja kelembagaan.
Di balik rapat yang terkesan teknis ini, tersimpan misi yang lebih besar: membenahi manajemen internal agar DPRD Kaltim tetap relevan, adaptif, dan mampu mengakselerasi kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat melalui lembaga perwakilan. (HM/Adv/DPRDKaltim)















