AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Desak Kepastian Akses Infrastruktur Penyangga IKN

×

DPRD Kaltim Desak Kepastian Akses Infrastruktur Penyangga IKN

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurrahman KA. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Di balik ambisi besar membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, terselip persoalan mendasar yang hingga kini masih mengganjal: status jalan yang belum jelas. Abdurrahman KA, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, angkat bicara soal ironi ini.

Bukan soal panjangnya jalan atau lebar bahu jalur transportasi, tetapi soal status hukum dari jalan-jalan yang menjadi urat nadi penghubung antarwilayah, khususnya di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) — dua daerah yang memegang peran krusial sebagai penyangga IKN.

“Kalau status jalan masih tergolong non-provinsi, maka tidak bisa dianggarkan melalui skema APBD provinsi. Akibatnya, perbaikan dan peningkatan jalan tidak bisa maksimal,” kata Abdurrahman, dengan nada kecewa.

Masalah ini, menurutnya, bukan sekadar persoalan administratif. Lebih dari itu, ini adalah soal wewenang anggaran dan tanggung jawab pembangunan. Ruas jalan yang belum berstatus provinsi secara otomatis berada di luar kewenangan pemerintah provinsi untuk membiayai, meski fungsinya vital bagi konektivitas dan mobilitas regional.

Sebagai wakil rakyat dari daerah yang bersentuhan langsung dengan geliat IKN, Abdurrahman menyaksikan langsung bagaimana ketimpangan infrastruktur menciptakan jarak—bukan hanya secara fisik, tetapi juga sosial dan ekonomi.

“Jalan-jalan penghubung ini punya fungsi penting, apalagi dalam konteks mendukung mobilitas menuju dan dari IKN. Tapi kalau statusnya saja belum jelas, siapa yang akan mengurus perbaikannya?” ujarnya dengan nada retoris.

Ia menyebut, ketidaktegasan dalam penetapan status jalan telah menjadi tembok besar yang membatasi kemajuan wilayah penyangga. Sementara pembangunan IKN terus dikebut, banyak akses jalan ke dan dari daerah sekitarnya justru terbengkalai.

Lebih lanjut, Abdurrahman mendesak percepatan peninjauan dan penetapan status jalan oleh pemerintah provinsi bersama pusat. Tanpa langkah konkret ini, pemerataan pembangunan hanya akan jadi wacana, bukan kenyataan.

“Pemerataan pembangunan tidak bisa dicapai jika infrastruktur dasar seperti jalan saja masih dibatasi oleh status yang belum tuntas. Ini harus menjadi perhatian serius, apalagi kita sedang bicara soal kesiapan daerah menyambut IKN,” pungkasnya.

Di tengah gegap gempita pembangunan ibu kota baru, suara dari Komisi III DPRD Kaltim ini mengingatkan bahwa pembangunan bukan hanya soal proyek mercusuar, tapi juga tentang jalan kecil yang menghubungkan harapan dengan kenyataan. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

56 − = 48