UpdateNusantara.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat kerja sama strategis di bidang tata kelola data berbasis wilayah dengan menandatangani Nota Kesepahaman bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dan Sekretaris Utama BIG RI, Belinda Arunawati Margono, di Ruang Rapat BIG RI, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/5/2025).
Edi Damansyah menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya menekan angka kemiskinan melalui pemanfaatan data geospasial yang lebih akurat dan terstandarisasi. Menurutnya, kebijakan pembangunan berbasis wilayah kini menjadi kebutuhan strategis dalam mendukung ketepatan perencanaan dan efektivitas program-program pemerintah daerah.
“Dengan pendekatan geospasial, kita bisa memahami karakteristik kemiskinan di tiap wilayah secara lebih detail dan menyusun kebijakan yang sesuai,” kata Edi.
Ia menambahkan bahwa inisiatif ini selaras dengan program nasional Satu Data Indonesia, di mana BIG menjadi institusi pembina dalam penyediaan data geospasial.
“BIG adalah mitra strategis kami dalam membangun sistem informasi yang terintegrasi untuk pembangunan Kukar yang presisi dan berkelanjutan,” ucapnya.
Kolaborasi antara Pemkab Kukar dan BIG akan berlangsung selama lima tahun ke depan dan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029. Skema kerja sama ini mencakup pendampingan teknis, pelatihan SDM, hingga pemanfaatan teknologi geospasial untuk mendukung perencanaan lintas sektor.
Belinda menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif Kukar dan siap memberikan dukungan penuh. Ia menilai Kukar sebagai salah satu daerah yang progresif dalam mengadopsi tata kelola berbasis data.
“Kami harap kerja sama ini menjadi model integrasi data geospasial daerah yang bisa direplikasi di wilayah lain,” ujarnya. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)















