UpdateNusantara.id, Jakarta – Tambang batubara tak hanya meninggalkan jejak di langit Kutai Timur, tapi juga menyisakan kegelisahan di benak warganya.
Debu, bising, dan ancaman keselamatan menjadi keluhan harian masyarakat yang hidup berdampingan dengan industri raksasa seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC). Aspirasi itu kini menempuh jalannya sendiri—hingga ke pusat kekuasaan keuangan negara.
Rabu pagi (21/5/2025) rombongan Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Abdulloh tiba di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI, Jakarta.
Didampingi Wakil Ketua Komisi Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Komisi Abdurrahman KA, dan sejumlah anggota lainnya, kunjungan itu bukan sekadar agenda kerja biasa. Mereka datang membawa keresahan rakyat.
“Disana ada beberapa pekerjaan tambang, salah satunya milik PT KPC. Mereka menggunakan jalan negara sepanjang 12,7 kilometer untuk hauling batubara. Warga merasa terganggu, baik dari sisi keamanan, polusi, hingga kerusakan infrastruktur,” tegas Abdulloh saat membuka dialog.
Bagi warga Kutim, jalan nasional bukan hanya aspal dan beton. Itu jalur vital yang menghubungkan kampung ke kota, rumah ke rumah sakit, dan anak sekolah ke mimpi-mimpinya. Namun saat jalur itu mulai dipenuhi truk-truk raksasa pengangkut batubara, rasa aman pun tergeser.
Yang membuat masalah semakin pelik, PT KPC telah menyiapkan dana untuk membangun jalan pengganti. BPJN Kaltim bahkan sudah menyetujui kajian teknisnya. Namun satu hal yang belum rampung: restu dari Kementerian Keuangan.
“Pengalihan aset belum disetujui. Itulah alasan utama kami datang. Kami ingin mendengar langsung dari DJKN bagaimana proses dan statusnya,” lanjut Abdulloh.
Pertemuan berlangsung hangat namun serius. Marheni Rumiasih, Kasubdit Peraturan Perundang-undangan DJKN, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap verifikasi penilaian aset.
“Setelah penilaian oleh DJKN pusat maupun Kanwil, barulah bisa masuk tahap izin prinsip. Saat ini masih dalam proses. Jadi memang belum bisa kami setujui,” jelas Marheni.
Penjelasan itu menjadi angin segar, namun belum cukup untuk menenangkan gejolak masyarakat di kampung halaman. Abdulloh menegaskan bahwa kunjungan mereka bukan bentuk keberpihakan pada perusahaan, melainkan panggilan sebagai penyambung suara rakyat.
“Kalau kami diam, mereka demo ke kantor DPRD. Kami datang karena ini tugas kami, sebagai perwakilan rakyat yang menuntut kejelasan,” pungkasnya.
Pertambangan di Kalimantan Timur memang bagai dua sisi mata uang: menghasilkan devisa sekaligus membawa dampak sosial dan lingkungan. Di balik kunjungan ke kementerian, tersimpan pesan yang lebih dalam—bahwa rakyat di daerah tidak ingin diabaikan dalam gemuruh roda ekonomi nasional. (HM/Adv/DPRDKaltim)















