AdvertorialDPRD Samarinda

Markaca Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Sebelum Bangun Hunian

×

Markaca Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Sebelum Bangun Hunian

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca berikan himbauan agar masyarakat tidak langgar aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Markaca menyebut jika pembangunan di kawasan rawan bencana, seperti Pinggi lereng gunung atau di atas bukit. Hal ini cukup beresiko jika gak ada perencanaan yang matang.

Ia juga menegaskan, pegurusan perizinan PBG sangat disarankan sebelum membangun rumah. Masyarakat tidak memungkinkan untuk mendapat izin jika memiliki risiko pembangunan cukup tinggi.

“Instansi terkait jika ingin mengeluarkan izin perlu ada kajian berwawasan lingkungan,” ucap Markaca.

Menurutnya, pembangunan harus diawasi dengan ketat agar permukiman penduduk tidak dilakukan pada kawasan rawan bencana.

“Nyatanya sekarang banyak masyarakat yang membangun rumah lebih dulu baru meminta izin. Ini saja sudah terbalik,” ujarnya.

Lebih lanjut, adanya peninjauan lahan yang akan dilakukan pembangunan pun sangat penting, agar bangunan tidak berdiri di kawasan berpotensi menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

Ini terkait keselamatan, makanya izin sangat penting guna memastikan masyarakat aman,” beber Markaca.

Ia berharap agar masyarakat bisa mengikuti peraturan yang berlaku dan memenuhi syarat sebelum membangun sebuah hunian.

“Yang diperlukan adalah observasi lapangan, jangan sampai sudah terjadi bencana baru ribut,” tandasnya

(SV/Adv/DPRDKOTASAMARINDA)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − = 19