AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Usulkan Satgas Khusus untuk Tangani Karhutla

×

DPRD Samarinda Usulkan Satgas Khusus untuk Tangani Karhutla

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah. (Foto : MRD)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Samarinda dinilai perlu diperkuat melalui pembentukan tim khusus yang memiliki kemampuan teknis dalam menghadapi kebakaran di area terbuka.

Langkah ini diusulkan untuk membangun kesiapsiagaan jangka panjang, mengingat ancaman karhutla kerap muncul saat musim kemarau.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, mendorong pemerintah daerah menyiapkan satuan tugas (Satgas) Karhutla yang didukung personel terlatih. Menurutnya, keberadaan tim dengan kemampuan khusus dapat membantu mempercepat penanganan ketika titik api ditemukan.

Dorongan tersebut muncul di tengah kejadian kebakaran lahan di sejumlah lokasi di Samarinda yang turut memicu persoalan asap dan penurunan kualitas udara.

Selain sumber kebakaran dari wilayah setempat, asap yang menyelimuti Kota Tepian juga diduga berasal dari kiriman daerah lain di Kalimantan, seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.

Andriansyah menilai, pola kebakaran yang berulang perlu dijawab dengan sistem penanganan yang dipersiapkan sejak sebelum musim kemarau mencapai puncaknya.

Ia mengusulkan agar pembentukan satgas dibahas bersama instansi terkait, baik sebagai tim tersendiri maupun melalui koordinasi di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda.

“Yang perlu disiapkan adalah tim yang memang memiliki tugas dan kemampuan khusus untuk menangani karhutla. Personelnya harus dibekali pelatihan agar penanganan di lapangan bisa dilakukan secara tepat,” kata Andriansyah.

Ia menjelaskan, kebakaran di kawasan hutan dan lahan membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan penanganan api di bangunan. Petugas harus mempertimbangkan kondisi medan, luas area terdampak, akses menuju lokasi, hingga kemungkinan api menjalar ke wilayah lain.

Situasi tersebut membuat kesiapan personel menjadi faktor penting. Menurut Andriansyah, pemerintah tidak cukup hanya menetapkan anggota satgas, tetapi juga perlu memastikan setiap personel memahami teknik penanganan karhutla sesuai kondisi di lapangan.

Pelatihan khusus diperlukan agar petugas mampu mengenali karakteristik kebakaran lahan, menentukan langkah penanganan yang sesuai, serta bekerja dengan memperhatikan keselamatan selama proses pemadaman.

Politikus Partai Demokrat itu juga mengingatkan bahwa karhutla merupakan persoalan yang berulang di Kalimantan setiap musim kemarau. Pengalaman penanganan pada tahun-tahun sebelumnya, menurutnya, perlu dijadikan dasar untuk memperbaiki kesiapan daerah dalam menghadapi kejadian serupa.

Karena itu, ia berharap Pemkot Samarinda mulai menyusun strategi penanggulangan yang berkesinambungan. Persiapan tidak seharusnya baru dilakukan setelah kebakaran terjadi, melainkan mencakup kesiapan personel, peningkatan keterampilan, dan koordinasi antarlembaga sebelum ancaman meningkat.

Andriansyah menilai, pembentukan satgas yang disertai dukungan pelatihan dan pembagian tugas yang jelas dapat menjadi salah satu upaya memperkuat penanganan karhutla di Samarinda.

“Dengan kesiapan yang lebih baik, dampak kebakaran terhadap lingkungan, kualitas udara, dan kesehatan masyarakat diharapkan dapat ditekan, terutama ketika musim kemarau kembali berlangsung,” tutupnya. (MRD/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600