AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Soroti Potensi Kebocoran PAD dari Parkir Tanpa Karcis

×

DPRD Samarinda Soroti Potensi Kebocoran PAD dari Parkir Tanpa Karcis

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : MRD)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Pengelolaan parkir tepi jalan di Samarinda menjadi sorotan DPRD karena pembayaran dari masyarakat belum tentu seluruhnya tercatat sebagai pendapatan daerah. Ketiadaan karcis dalam transaksi parkir manual dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama untuk memastikan uang yang dipungut juru parkir benar-benar disetorkan sesuai ketentuan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap sistem parkir yang masih mengandalkan transaksi tunai. Menurutnya, pemerintah harus mampu memastikan setiap pungutan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar mengandalkan kepatuhan masyarakat untuk membayar.

Ia menilai persoalan utama bukan pada kesediaan warga mengeluarkan uang parkir, melainkan pada transparansi pengelolaannya. Tanpa pengawasan yang memadai, terdapat risiko penerimaan dari aktivitas parkir tidak seluruhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Warga yang menggunakan tempat parkir pada dasarnya sudah membayar. Yang perlu dipastikan sekarang, apakah uang itu benar-benar masuk ke pendapatan daerah atau justru berhenti di tangan pihak yang memungutnya?” kata Samri.

Menurutnya, sistem parkir manual membutuhkan mekanisme kontrol yang jelas karena transaksi berlangsung langsung antara pengguna kendaraan dan juru parkir. Bukti pembayaran menjadi salah satu instrumen penting untuk membantu menelusuri aktivitas pemungutan sekaligus mengawasi penerimaan yang seharusnya disetorkan.

Samri membandingkan sistem tersebut dengan pengelolaan parkir di pusat perbelanjaan. Penggunaan portal dan pencatatan transaksi di lokasi seperti mal dinilai memudahkan penghitungan kendaraan serta pembayaran. Sementara itu, pengawasan parkir di tepi jalan memerlukan instrumen lain agar jumlah transaksi dan penerimaan dapat diketahui secara lebih terukur.

“Kalau di pusat perbelanjaan ada portal yang membantu mencatat transaksi. Untuk parkir di tepi jalan, karcis bisa menjadi salah satu cara untuk mengukur aktivitas pemungutan,” ujarnya.

Ia kemudian menyoroti distribusi karcis yang dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dalam sistem manual, juru parkir memperoleh karcis melalui mekanisme pembelian kepada instansi yang menangani sektor tersebut.

Persediaan karcis dan frekuensi pembelian ulang semestinya dapat digunakan sebagai bahan untuk memantau aktivitas parkir.
Namun, Samri mempertanyakan kondisi ketika seorang juru parkir membutuhkan waktu sangat lama untuk menghabiskan karcis, padahal pungutan kepada pengguna kendaraan tetap berlangsung.

Situasi seperti itu, menurutnya, perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah jumlah karcis yang digunakan sebanding dengan transaksi sebenarnya.

Ia menilai, pemeriksaan terhadap peredaran karcis dapat membantu mengidentifikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan parkir. Terlebih, masih terdapat laporan mengenai pengguna kendaraan yang membayar tetapi tidak memperoleh bukti transaksi.

“Kalau lokasi parkir ramai, seharusnya penggunaan karcis bisa terlihat dari seberapa sering persediaannya habis dan dibeli kembali. Kalau sampai berbulan-bulan bahkan setahun belum habis, sementara pungutan terus berjalan, itu perlu diperiksa,” ungkapnya.

Samri mendorong pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga mencocokkan data penjualan karcis dengan kondisi nyata di lapangan. Pemeriksaan dapat mencakup jumlah karcis yang didistribusikan, frekuensi pembelian oleh juru parkir, aktivitas kendaraan di setiap titik, serta besaran setoran yang diterima daerah.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah sistem yang berjalan sudah mampu menjamin transparansi penerimaan parkir. Data yang terukur juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pemungutan maupun penyetoran.

Ia menambahkan, sektor parkir berpotensi menjadi salah satu sumber PAD yang dapat dioptimalkan. Tingginya aktivitas kendaraan di Samarinda perlu diimbangi dengan tata kelola yang tertib agar potensi penerimaan tidak hilang akibat lemahnya pencatatan dan pengawasan.

“Kalau pengelolaannya dibenahi dan seluruh penerimaan tercatat dengan baik, kita bisa mengetahui seberapa besar potensi parkir yang sebenarnya dapat masuk ke kas daerah,” tuturnya.

Samri berharap Pemkot Samarinda mengevaluasi sistem parkir manual secara menyeluruh, terutama pada mekanisme pemberian karcis, pengawasan juru parkir, dan pencatatan setoran. Dengan sistem pengendalian yang lebih transparan, penerimaan parkir diharapkan dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan kontribusi lebih optimal terhadap PAD Samarinda. (MRD/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600