UpdateNusantara.id, Samarinda – Tantangan parkir di bahu jalan menjadi sorotan utama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub). Problem ini tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga menghambat kelancaran pengguna jalan lainnya.
Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Surono, menyoroti pentingnya koperasi masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
“Meskipun masyarakat harus bersikap kooperatif, kita tetap akan menegakkan aturan dengan tegas,” ujarnya, Selasa (7/11/2023).
Dishub Samarinda telah menetapkan titik-titik penertiban di beberapa lokasi strategis, seperti Jalan Anggi, Jalan Gajah Mada (depan kantor Gubernur Kaltim), Jalan Yos Sudarso, Jalan Juanda, hingga Jalan DI Panjaitan.
Surono menegaskan bahwa ketertiban lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab Dishub, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Kami tidak dapat bekerja sendiri; kami akan melibatkan OPD lain, termasuk kecamatan, kelurahan, Polantas, dan seluruh masyarakat. Kolaborasi ini sangat penting agar penertiban dapat mencapai tujuan bersama kita,” jelas Surono.
Masyarakat Kota Samarinda diimbau untuk patuh terhadap aturan lalu lintas dan aktif berpartisipasi dalam upaya bersama untuk membangun kota yang lebih tertib. Dishub Samarinda memastikan komitmennya dalam memberikan solusi kreatif untuk mengatasi masalah parkir, dengan harapan dapat membawa Kota Samarinda menuju tingkat keteraturan yang lebih baik. (SY/Adv/DiskominfoSamarinda)















