AdvertorialDPRD Samarinda

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Samri Shaputra Soroti Dan Evaluasi Kebijakan Perda

×

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Samri Shaputra Soroti Dan Evaluasi Kebijakan Perda

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan sorotannya terhadap persiapan dalam melakukan perancangangan peraturan daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan di Ruang Rapat Inspektorat Kota Samarinda, pada Kamis 7 Maret 2024.

Dirinya melanjutkan, dalam forum tersebut membahas terkait evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh terhadap peraturan-peraturan yang telah menjadi fokus utama, serta menyoroti kebijakan perda-perda yang terus berkembang di setiap tahunnya.

“Kita ini jangan hanya rajin membuat peraturan daerah saja kemudian miskin dalam hal proses penegakannya,” ucapnya.

Lanjutnya, saya juga menekankan pentingnya tidak hanya menciptakan banyak peraturan daerah saja, tetapi juga memastikan kualitas dan efektivitas dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik juga.

Samri juga menegaskan, salah satu poin krusial yang dibahas dengan para tenaga-tenaga ahli ialah merancang peraturan daerah yang berkualitas dan tidak hanya memenuhi perpustakaan saja.

“Lebih baik perda kita tidak banyak tapi berkualitas, daripada banyak tapi tidak berkualitas, boleh dicek diperpustakaan full dengan Perda dan kami menambah lagi 1 lemari untuk menyimpan Perda yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, sambung Samri, perda perlindungan perempuan juga turut disinggung khususnya perlindungan terhadap perempuan merupakan hal yang wajib, meskipun tanpa adanya peraturan daerah khusus.

“Perempuan memang harus dilindungi, biarpun tanpa adanya perda itu sudah menjadi kewajiban kita,” tuturnya.

Samri berharap, setelah melakukan evaluasi ini dapat muncul solusi konkret untuk meningkatkan kualitas Peraturan Daerah di Samarinda, serta memastikan implementasinya yang efektif demi kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda. (DH/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 3 =