UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis menyatakan kesiapannya untuk mengakomodir dan memperjuangkan usulan pembangunan fasilitas bermain untuk anak-anak di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Hal ini diutarakan Legislator Kaltim itu atas dasar usulan dan permintaan warga, saat menggelar Reses masa sidang pertama tahun 2023, Rabu (15/2/2023).
“Fasilitas bermain anak bisa saja diperjuangkan. Hanya saja, harus ada legalitas yang jelas terkait lahannya. Pemerintah tidak bisa membangun begitu saja di atas lahan yang legalitasnya tak jelas,” ucap politisi yang akrab dengan sapaan Nanda.
Menurutnya, usulan dan permintaan fasilitas bermain sepertinya di bawah wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
“Kebetulan Dispora Kaltim merupakan mitra kerja di Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi olahraga dan kepemudaan. Itu bisa kita perjuangkan, hanya saja, kami selalu tekankan legalitas lahannya,” jelas Nanda.
Oleh sebab itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menekankan masyarakat agar dapat menyelesaikan legalitas lahan dulu.
Lebih lanjut, Nanda menjelaskan sebelumnya pernah memperjuangkan pembangunan di daerah pemilihannya namun tak dapat dilanjutkan karena terkendala legalitas.
“Dulu saya mau bantu membangun Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kelurahan Lempake. Warga saat itu menginginkan pelebaran tempat belajar mengaji tersebut. Saya semangat mau bantu, tapi ternyata terkendala legalitasnya, sayang sekali. Makanya, kalau bisa harus ada legalitasnya dulu. Legalitas ini penting soalnya,” ujarnya.
Sementara itu, Rahmat, salah seorang perwakilan warga RT 67 meminta agar pemerintah bisa memberikan fasilitas berupa tempat bermain untuk anak.
“Kami di sini tidak ada fasilitas bermain untuk anak-anak, sekiranya bisa dibangun,” pungkasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)