AdvertorialDPRD KALTIM

Anggota Komisi III Meninjau Kondisi Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Jalur Samarinda-Bontang

×

Anggota Komisi III Meninjau Kondisi Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Jalur Samarinda-Bontang

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras (Kemeja Putih) saat tinjau infrastruktur jalan dan jembatan di jalur Samarinda-Bontang. (Foto: UpdateNusantara.id/HM/HO)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Agus Aras meninjau langsung kondisi infrastruktur di Jalur Samarinda-Bontang. Ia berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memperhatikan kondisi infrastruktur jalan maupun jembatan.

Agus menerangkan, di Kilometer 8 Jalan Poros Bontang-Samarinda tepatnya di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan terdapat jembatan yang sebelumnya sempat diterpa banjir dahsyat ketika hujan turun dengan intensitas yang lebat.

Diungkapkannya, hal itu terjadi karena kawasan tersebut seharusnya menjadi daerah penampung air, tapi kenyataannya terlihat sejumlah bangunan berdiri di sekitarnya.

“Beberapa waktu lalu, memang pernah terjadi banjir yang cukup besar hingga permukaan jembatan tidak tampak, tapi memang wilayah itu harusnya sebagai daerah penampun air,” terang Agus saat diwawancarai awak media, Senin (28/2/2023).

Hingga saat ini penanganan terhadap jalan dan jembatan sudah memasuki tahap perencanaan tinggal menunggu realisasi kegiatan, hal tersebut juga sudah dikoordinasikan denganBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), tambahnya.

“Informasi yang kami terima kegiatannya akan berjalan pada 2023 mendatang dengan menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional) mudah-mudahan cepat terealisasi,” kata Anggota Dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur dan Berau itu.

Sementara itu untuk pengendalian banjir di kawasan tersebut, sebut Agus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah merencanakan pembangunan sistem Bendungan Pengendali Banjir (Bendali) pada kawasan tersebut sebab pihaknya tak dapat membendung peralihan kawasan yang terjadi karena perkembangan zaman.

“Solusinya dengan pembangunan sistem bendungan pengendalian banjir (Bendali), sejauh ini masih dalam proses pembebasan lahan,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

38 + = 47