Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD KALTIM

Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim Datangi DPRD DKI Jakarta Dalam Rangka Kunjungan Kerja

×

Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim Datangi DPRD DKI Jakarta Dalam Rangka Kunjungan Kerja

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Kerja Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim ke DPRD DKI Jakarta. (Foto: UpdateNusantara.id/HM/HO)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Jakarta – Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi DPRD Daerah Kota Istimewa (DKI) Jakarta salam rangka kunjungan kerja, Jumat (5/5/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka Studi Komparatif untuk menyerap informasi penjadwalan agenda kegiatan Anggota DPRD Kaltim terhadap optimalisasi tugas dan fungsi kedewanan dalam konteks penyusunan kegiatan keuangan.

Kedatangan Anggota Banmus dan Bapemperda di terima langsung Kepala Subbagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Tri Indra Gunawan beserta staf. Sementara itu, rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung Anggota Banmus DPRD Kaltim Marthinus, didampingi sejumlah Anggota Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim.

Marthinus menjelaskan bahwa kunjungan ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka sharing tentang mekanisme keuangan yang ada di DPRD DKI Jakarta seperti Penyusunan KUA-PPAS, LKPJ. “Selain itu juga menanyakan terkait pelaksanaan Penyeberaluasan Perda dan Reses atau serap aspirasi,” jelasnya.

Menurutnya, luasan wilayah DKI Jakarta dengan Kaltim perbedaannya cukup jauh. Untuk itu, penerapan standar satuan harga (SSH) pada kegiatan Reses maupun kegiatan yang sifatnay dinas dalam daerah tidak bisa disamaratakan dengan di Jakarta.

“Untuk itu, hasil dari koordinasi ini nantinya akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk dibahas bersama seluruh anggota DPRD Kaltim. Kunjungan kali ini, kami di DPRD tentunya mendapatkan masukan yang sangat berarti, khusunya menyangkut pelaksanaan sosper dan reses,” ujar Marthinus.

Termasuk kata dia perlu adanya perubahan SSH pada pelaksanaan Penyebarlauasan Perda. Menurut Marthinus, DPRD Kaltim perlu dilakukan pengadaan tas ataupun souvenir untuk diberikan kepada masyarakat sebagai tanda apresiasi saat melaksanakan penyebarluasan perda.

“Seperti di DPRD DKI Jakarta, Kaltim juga mau melakukan pengadaan seperti ransel, baju batik, atau souvenir dan lain-lain. Tentu itu bisa dirubah di SSH-nya dengan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Wilayah (Itwil). Kalau memang dari apresial memenuhi syarat, ya kita anggarkan,” terangnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini membeberkan, menyangkut masalah Sosialisasi Wawasan Kebangasaan (Sosbang), ia menyebutkan bahwa DPRD DKI tidak lagi menjalankan program sosbang.

“Meski sempat menjalankan sosbang tetapi seketika mendapat informasi dari mendagri itu memang belum pas. Makanya kami akan komunikasikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltim untuk dilakukan evaluasi,” tandas Marthinus. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 3 =