Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD KALTIM

Banmus DPRD Kaltim Susun Jadwal Agenda Kedewanan dalam Rapa Internal

×

Banmus DPRD Kaltim Susun Jadwal Agenda Kedewanan dalam Rapa Internal

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Dewan turut hadir dalam rapat internal yang digelar Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) di Ruang Rapat Lt. 1 Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/2/2023).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun memimpin langsung jalannya rapat. Ia mengemukakan, rapat internal digelar untuk menjadwalkan sejumlah agenda tambahan pada masa sidang I tahun 2023.

Muhammad Samsun mengungkapkan bahwa dari hasil rapat internal yang ia pimpin terdapat dua agenda besar yang akan diselenggarakan.

“Pertama penetapan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kaltim tahun 2022-2042. Kemudian yang kedua LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Kaltim,” ungkap Samsun, saat diwawancarai awak media seusai rapat.

Soal penetapan Rancangan Peraturan (Ranperda) RTRW Kaltim tahun 2022-2042, kata Samsun, pihaknya akan melakukan tahapan finalisasi terhadap Ranperda tersebut. Sementara ini progres Ranperda RTRW menjadi sebuah Perda sudah masuk tahap akhir untuk dilakukan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Semoga setelah selesai fasilitasi dari Kemendagri, segera kita berikan laporan akhir Pansus dan menyepakati RTRW Kaltim tahun 2022-2042 pada 14 Maret mendatang,” imbuhnya.

Selain penetapan RTRW, agenda besar lainnya adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim. Menurut Samsun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, LKPJ Gubernur wajib disampaikan paling lambat akhir Maret setiap tahun berjalan.

“Sementara pembahasan lainnya hanya seputar laporan Reses dan kegiatan kelengkapan dewan yang lain baik kegiatan Komisi atau Pansus,” pungkasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 + = 21