AdvertorialDPRD KALTIM

Berikan Himbauan, Jahidin Minta Masyarakat Waspada Hoax

×

Berikan Himbauan, Jahidin Minta Masyarakat Waspada Hoax

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin berikan himbauan kepada masyarakat untuk waspada agar tifak termakan dengan kabar hoaks menjelang momentum politik Pemilu 2024 mendatang.

Jahidin mengatakan bahwa, kondisi masyarakat Kaltim yang heterogen juga menjadi tantangan besar menghadapi bahaya Hoaks menjelang momentum tahun politik mendatang.

“Tentu ini menjadi tantangan dalam menghadapi bahaya Hoaks menjelang tahun Politik Karena kondisi penduduk di Kaltim yang beraneka ragam”, kata Jahidin kepada awak media, Jumat (27/10/2023).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mengungkapkan, ketika ada kabar menyimpang yang menjelekkan kelompok lain maka masyarakat jangan langsung percaya, terkadang pemberitaan itu membuat pembacanya ke arah yang salah.

“Misalnya melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan suatu berita di media sosial, seperti WhatsApp, Facebook dan platform lainnya. Jangan sampai malah menjadi malapetaka bagi diri sendiri dan keluarga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, imbuh Jahidin, masyarakat di era sekarang salah menanggapi suatu isu sehingga tidak sadar kalau tindakannya memiliki potensi pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kalau benar tidak masalah karena sifatnya koreksi dan masukkan, yang masalah kalau berita asal usulnya tidak jelas kemudian berkembang di masyarakat, bahaya jadinya,” jelas Politisi Senior di Parlemen Kaltim itu.

Terakhir, Jahidin berharap media mampu menjadi jembatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya ke pemerintah daerah, memberikan kesan positif dan menjadi ladang pengetahuan bagi masyarakat pembacanya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

27 − 19 =