AdvertorialDPRD Samarinda

Bus BTS Tak Harus Berukuran Besar, DPRD Samarinda Dorong Penyesuaian Armada

×

Bus BTS Tak Harus Berukuran Besar, DPRD Samarinda Dorong Penyesuaian Armada

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : MRD)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Rencana penerapan transportasi massal melalui skema Buy The Service (BTS) di Samarinda mendapat dukungan DPRD Samarinda. Kekhawatiran terhadap sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki keterbatasan lebar dianggap tidak menjadi hambatan selama jenis armada disesuaikan dengan kondisi masing-masing jalur.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan keberadaan transportasi massal justru diperlukan untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Menurutnya, pemerintah tidak harus memaksakan penggunaan bus berukuran besar pada seluruh koridor. Penentuan armada dapat mempertimbangkan lebar jalan, karakteristik jalur, hingga kondisi lalu lintas di setiap kawasan.

“Kalau melihat kondisi jalan di Samarinda, saya kira tidak jauh berbeda dengan kota lain seperti Balikpapan dan Banjarmasin yang sudah memiliki transportasi massal. Dari sisi luas dan lebar jalan, saya kira masih memungkinkan,” ujar Deni.

Ia menjelaskan, perbedaan karakter jalan di Samarinda membuat penggunaan armada nantinya perlu dibuat fleksibel. Koridor dengan kapasitas jalan yang lebih terbatas dapat menggunakan kendaraan berukuran sedang agar pelayanan transportasi tetap berjalan tanpa mengganggu arus lalu lintas.

“Pasti ada pengaturan teknisnya. Jadi kalau bus besar tidak memungkinkan di koridor tertentu, tentu bisa disesuaikan dengan armada yang lebih kecil,” katanya.

Deni menilai transportasi massal memiliki peran penting dalam menghadapi pertumbuhan jumlah kendaraan di Samarinda. Penggunaan angkutan umum secara lebih luas diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menekan kebutuhan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.

Ia juga menyebut penerapan BTS tidak harus dilakukan sekaligus di seluruh wilayah kota. Pemerintah dapat menentukan beberapa koridor prioritas sebagai tahap awal, kemudian melakukan evaluasi sebelum memperluas cakupan layanan.

Pembahasan mengenai rencana tersebut sebelumnya telah dilakukan bersama Dinas Perhubungan Samarinda. DPRD telah memperoleh gambaran terkait pemetaan sejumlah jalur yang berpotensi menjadi bagian dari jaringan transportasi massal.

Selain kesiapan armada dan rute, Deni menekankan pentingnya infrastruktur pendukung. Keberadaan halte maupun titik pemberhentian penumpang perlu disiapkan sejak awal agar masyarakat dapat menggunakan layanan BTS dengan nyaman dan teratur.

“Fasilitas pendukung seperti halte dan bus stop nantinya menjadi bagian yang disiapkan Dishub untuk menunjang layanan transportasi massal ini,” jelasnya.

DPRD Samarinda pun menyatakan komitmennya untuk mendukung realisasi program tersebut. Menurut Deni, BTS dapat menjadi salah satu pilihan kebijakan untuk mengurangi persoalan lalu lintas yang semakin kompleks di Kota Tepian.

Ia berharap Pemkot Samarinda terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, agar kepastian pelaksanaan program dapat segera diperoleh dan ditargetkan mulai berjalan pada 2027.

Deni juga meminta Wali Kota Samarinda Andi Harun mengambil langkah koordinasi langsung dengan pemerintah pusat untuk memastikan dukungan terhadap program tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pak Wali Kota bisa bertemu langsung dengan Kementerian Perhubungan sehingga program transportasi massal ini bisa segera diwujudkan,” pungkas Deni. (MRD/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600