AdvertorialDiskominfo KukarPemkab Kukar

Camat Loa Janan Tekankan Kajian Mendalam Sebelum Relokasi Warga Terdampak Longsor

×

Camat Loa Janan Tekankan Kajian Mendalam Sebelum Relokasi Warga Terdampak Longsor

Sebarkan artikel ini
Camat Loa Janan, Hery Rusnadi. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Rencana relokasi warga yang terdampak tanah longsor di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, masih dalam tahap kajian. Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, menegaskan bahwa pemindahan warga ke lokasi baru tidak bisa dilakukan terburu-buru tanpa pertimbangan matang.

“Relokasi bukan hanya soal memindahkan warga ke tempat baru, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, serta kesiapan infrastruktur di lokasi yang akan ditempati,” ujar Hery.

Menurutnya, pemetaan daerah rawan bencana harus dilakukan secara menyeluruh. Hal ini bertujuan agar langkah mitigasi yang diambil benar-benar efektif dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Kami butuh rekomendasi dari para ahli dan instansi terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), untuk memastikan bahwa lokasi baru aman dan layak huni,” tambahnya.

Sembari menunggu hasil kajian lebih lanjut, pihak kecamatan terus berkoordinasi dengan warga terdampak untuk memberikan pemahaman terkait langkah-langkah yang perlu diambil. Hery juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, mengingat curah hujan yang masih tinggi.

“Kami terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan keselamatan warga. Jika memang relokasi menjadi solusi terbaik, kami ingin prosesnya berjalan lancar dan tidak merugikan siapa pun,” katanya.

Pemerintah kecamatan juga berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah dalam menyediakan lahan pengganti dan fasilitas yang memadai bagi warga terdampak. Dengan begitu, proses relokasi tidak hanya sekadar memindahkan penduduk, tetapi juga memastikan kehidupan mereka tetap stabil di tempat baru. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − 13 =