UpdateNusantara.id, Samarinda – Dalam rangka mewujudkan kamtibmas yang kondusif, Jajaran Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda kembali menggelar Jumat Curhat Di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Jumat (26/05/2023).
Seperti biasanya kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Sungai Kunjang ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, untuk membangun kinerja kepolisian yang lebih baik.
Kegiatan Jumat Curhat Kali ini diadakan bersama warga dijalan Rimbawan 1 Rt. 30, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara, SH, serta dihadiri oleh warga, ketua Rt. 30, Kanit Binmas Polsek Sungai Kunjang Ipda Welly Joko, bhabinkamtibmas Aipda Yan Hardinata, serta Polsek Sungai Kunjang, dan tokoh pemuda.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, SH, mengatakan “ Program jumat curhat merupakan program Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kecamatan Sungai Kunjang”,.
Beberapa hal yang dibicarakan di kegiatan ini diantaranya yaitu membahas terkait , Antisipasi Kenakalan Remaja, Permainan Judi Online, Perederan Obat-obatan terlarang dan Minuman yang beralkohol, Antisipasi C3 (curanmor, curas dan curat) di Objek Vital dan Pemukiman Warga, di wilayah Kec. Sungai Kunjang. Kota Samarinda.
Adapun respon atau tindak lanjut jajaran polsek Sungai Kunjang akan, Diselenggarakan Binluh dan Razia Miras di Wilayah Hukum Polsek Sungai Kunjang, Binluh Kenakalan Remaja dengan humanis dan Deteksi dini penyalahgunaan narkoba, judi online berkordinasi dengan pihak terkait, dan melaksanakan Patroli KRYD Gabungan dengan kelurahan serta kecamatan,
Kapolsek mengatakan selain mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung dengan pendekatan humanis, Jum’at Curhat ini dilaksanakan juga mensosialisasikan Aplikasi APP Presisi Polri dan sekaligus memberitahukan nomor Layanan Pengaduan Masyarakat 24 Jam yang di miliki polsek Sungai Kunjang, di no *WA/Tlp, Sms:08115588110*, atau menghubungi Betakun Kapolresta Samarinda di *No:081363391977* serta *Call Center 110*, apabila ada mengetahui gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggal warga, guna menciptakan situasi kamtibmas di Wilkum Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda dalam keadaan aman dan kondusif.
“Dengan adanya silaturahmi dengan masyarakat ini juga kita bisa mendengarkan keluh-kesah dari masyarakat sekaligus untuk menerima saran, kritik, Masukan, Aduan Publik demi Terwujudnya Komunikasi yang baik antara Masyarakat dan Polri sehingga meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri.” Pungkas Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, SH. (HM/UpdateNusantara.id)