AdvertorialDispar Kukar

Dinas Pariwisata Kukar Akan Susun SOP untuk Optimalisasi Kinerja

×

Dinas Pariwisata Kukar Akan Susun SOP untuk Optimalisasi Kinerja

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) gelaran Dinas Pariwisata Kukar. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi (rakor) selama dua hari untuk membahas berbagai hal terkait sektor pariwisata di daerah tersebut. Salah satu agenda yang dibahas adalah penyusunan standar operasional prosedur (SOP) untuk setiap kegiatan di dinas.

Rakor yang berlangsung di Hotel FUGO Samarinda pada Senin (20/11/2023) sore itu menghadirkan empat nara sumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Lina Maulana, Desak Widhiatuti, Betha Miranti Andalina dan Maya Retno Sari. Mereka memberikan materi tentang pentingnya SOP sebagai panduan melaksanakan kegiatan pada organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tujuan penyusunan SOP adalah standarisasi kerja, efektivitas dan akuntabilitas kinerja dan menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas,” ucap Betha Miranti Andalina, salah satu nara sumber.

Dengan adanya SOP, diharapkan kinerja Dinas Pariwisata Kukar dapat lebih optimal dan profesional dalam mengelola potensi pariwisata di daerah tersebut. Selain itu, SOP juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Setelah mengikuti rakor ini, Dinas Pariwisata Kukar akan segera menyusun SOP untuk setiap kegiatan yang ada di dinas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi. SOP tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh pegawai dan stakeholder terkait dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.

“Kami berharap dengan adanya SOP ini, kami dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja kami dalam mengembangkan sektor pariwisata di Kukar, yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya. (RS/Adv/DisparKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 3 =