UpdateNusantara.id, Tenggarong – Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas kebun sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Perkebunan (Disbun) terus menggelar Program Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B). Kegiatan ini digelar pada Kamis (5/10/2023).
Program STD-B merupakan inisiatif yang bertujuan untuk mendata lahan perkebunan masyarakat, memberikan kepastian Hak Pengelola Lahan (HPL), dan mencakup informasi penting seperti kepemilikan lahan, luasnya, serta asal-usul benih yang digunakan.
Taufik Rahmani, Sekretaris Disbun Kukar, menjelaskan bahwa penerbitan STD-B adalah langkah konkret untuk menyertifikasi kebun petani.
“Salah satu manfaat utama dari STD-B adalah memudahkan petani dalam memasarkan hasil kebun mereka. Dengan sertifikat ini, mereka juga dapat menjadi mitra bagi perusahaan-perusahaan di wilayah mereka,” ujar Taufik.
Ia menekankan pentingnya sertifikat ini sebagai bukti bahwa kebun petani menggunakan bibit unggul. Disbun Kukar telah menargetkan penerbitan STD-B kepada 200 petani pada tahun ini. Sejauh ini, lebih dari 352 petani di Muai telah menerima sertifikat ini.
Taufik menjelaskan bahwa proses pendataan masih berlangsung, dengan fokus pada kebun rakyat yang tidak terlibat dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Di tahun 2023, belum ada perhitungan pasti tentang luas hektar yang terlibat, tetapi wilayah-wilayah seperti Muai, Kembang Janggut, Genting Tanah, Loa Sakoh, Muara Kaman Ilir, Bunga Jadi, dan Jonggon semuanya terlibat dalam program ini. Wilayah Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut, hingga Tabang menjadi sentra sawit yang difokuskan.
“Harapannya program STD-B ini akan membantu mengurangi penggunaan bibit palsu atau tidak unggul di kalangan petani, sekaligus memberikan dukungan dalam pendataan pendapatan dan penghasilan mereka,” pungkasnya. (KY/Adv/DiskominfoKukar)