UpdateNusantara.id, Tenggarong — Persoalan akses jalan di Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, mendapat respons dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara. Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
“Baru kemarin Pak Kades lapor. Kami tentu akan tindak lanjuti karena ini menyangkut mobilitas warga,” kata Arianto.
Menurut dia, sebagian akses jalan melewati wilayah Kota Samarinda dan area tambang milik pihak ketiga. Kondisi ini membuat pembangunan tak bisa dilakukan secara langsung oleh Pemkab Kukar.
“Memang kita enggak bisa bangunkan jalan yang bukan masuk wilayah Kukar atau yang masuk kawasan milik pihak ketiga. Tapi kita tidak bisa diam saja. Harus ada solusi,” ujarnya.
DPMD Kukar, kata Arianto, akan menjajaki kemungkinan kolaborasi dengan Pemkot Samarinda dan wilayah sekitar seperti Kecamatan Sambutan.
“Kita nanti cek dan komunikasikan lebih lanjut. Bisa saja nanti bentuknya kolaborasi lintas wilayah administratif,” jelasnya.
Menurut Arianto, tanggung jawab pemerintah tidak boleh terhenti pada batas administratif. Warga yang terdampak tetap harus mendapatkan akses infrastruktur yang layak.
“Kalau memang warga kita, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)















