AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Desak Tegaknya Aturan Usai Tongkang Kembali Tabrak Jembatan

×

DPRD Kaltim Desak Tegaknya Aturan Usai Tongkang Kembali Tabrak Jembatan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Sebuah tongkang batu bara, lepas kendali karena tali penarik putus, menghantam pilar keempat Jembatan Mahakam I —ikon tua yang berdiri anggun di jantung kota, belum lama ini.

Rekaman CCTV menyebar cepat. Dalam hitungan jam, warganet Samarinda dan sekitarnya sudah menyaksikan detik-detik ketika struktur vital jembatan kembali dihantam kapal. Ini bukan yang pertama. Ini kali ke-23.

Tongkang itu tak hanya menabrak. Ia merusak fender pelindung—komponen penting yang selama ini menjadi “perisai” jembatan dari tabrakan. Tapi siapa yang melindungi jembatan jika aturan tak pernah ditegakkan?

Sarkowi V Zahry, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, angkat bicara. Ia menyebut insiden ini sebagai bukti kelalaian yang terstruktur. Bukan sekadar kecelakaan, tapi kegagalan sistemik dalam penegakan hukum di jalur perairan Mahakam.

“Perda sudah jelas, jarak aman tambat kapal 5.000 meter dari jembatan. Kalau ini terus dilanggar, bukan soal kecelakaan lagi, tapi kelalaian,” tegas Sarkowi.

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989, yang seharusnya menjadi benteng hukum untuk mencegah tragedi seperti ini, tampaknya hanya tinggal angka di atas kertas. DPRD Kaltim pun mendesak agar regulasi ini ditegakkan secara tegas dan konsisten.

Menurut Sarkowi, selama ini tidak ada langkah signifikan untuk memperbaiki sistem pengawasan lalu lintas sungai. Bahkan, koordinasi lintas instansi seperti KSOP, Pemkot, hingga pihak perusahaan pelayaran dinilainya masih longgar dan minim urgensi.

“Ini bukan kecelakaan pertama. Sejak jembatan ini berdiri, sudah 23 kali tertabrak. Kalau dibiarkan, tinggal tunggu waktu sebelum kita berbicara soal korban jiwa,” katanya dengan nada prihatin.

Empat anak buah kapal memang sudah diperiksa, data teknis telah dikumpulkan. Tapi DPRD menilai langkah itu belum menyentuh akar persoalan. Selama pengawasan lemah dan sanksi tidak ditegakkan, ancaman akan terus berulang.

Jembatan Mahakam I bukan sekadar infrastruktur. Ia adalah simbol konektivitas, sejarah, bahkan identitas Samarinda. Setiap retak dan benturan padanya adalah retak pada sistem keselamatan kota.

Sarkowi berharap tragedi kali ini menjadi peringatan keras, bukan sekadar insiden yang dilupakan. DPRD Kaltim mendorong revisi mekanisme tambat kapal, evaluasi titik tambat eksisting, serta penguatan koordinasi antar lembaga.

“Ini momentum. Kalau kita masih membiarkan kapal tambat semaunya dekat jembatan, kita sedang berjudi dengan keselamatan publik,” tutup Sarkowi, tajam. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + = 20