UpdateNusantara.id, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) Dewan Perwakilan Rakyat Daeeah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar agenda kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Rabu (17/4/2024).
Turut membersamai juga dalam agenda kunjungan tersebut, Kepala Biro Hukum Setda Kaltim dan perwakilan Disnakertrans Kaltim.
Kedatangan rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus P3TKL DPRD Kaltim, M. Udin dan didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta jajaran Wakil Ketua, Seno Aji dan Sigit Wibowo.
Rombongan disambut langsung oleh Analis Hukum Ahli Muda pada Seksi Wilayah II.A Subdirektorat Wilayah II Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri RI, Ahli Bahteradi.
Agenda Kunker tersebut digelar dalam rangka konsultasi terkait Ranperda P3TKL dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Ranperda tersebut. Ketua Pansus P3TKL, M. Udin menyampaikan bahwa pihaknye meminta adanya muatan lokal yang bisa dimasukkan dalam Ranperda.
“Hal ini dibutuhkan agar tenaga kerja Kaltim dapat terserap terutama atas hadirnya IKN di Kaltim, kami berharap bisa memberikan kesejahteraan yang lebih baik untuk tenaga kerja lokal dan menguranginoengangguran yahg ada fi Kaltim,” tutup Udin. (HM/Adv/DPRDKaltim)















