AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Rumuskan Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara

×

DPRD Kaltim Rumuskan Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim. (Foto: HUMAS Sekretariat DPRD Kaltim)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Balikpapan – Di ruang rapat sebuah hotel di jantung kota Balikpapan, suasana serius namun penuh diskusi mendalam tampak mewarnai pertemuan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (25/11/2024).

Pansus ini tengah membahas rancangan peraturan terkait Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

Rapat internal tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting. Di antara mereka adalah anggota Pansus Yusuf Mustafa, Shemmy Permata Sari, Sugiyono, Sigit Wibowo, dan Nurhadi Saputra. Selain itu, tampak pula Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kaltim, Andi Razaq, serta tim ahli DPRD, yakni Roy Hendrayanto, Imam Fajar Sidiq, dan Muhammad Fathurrazi. Staf pendukung Pansus juga turut berkontribusi dalam diskusi ini.

Diskusi berlangsung dengan fokus pada penyusunan rencana kegiatan Pansus. “Pada rapat internal ini, kami membahas langkah-langkah ke depan untuk penyusunan rencana kegiatan Pansus,” ujar Sigit Wibowo, salah satu anggota Pansus.

Ia menambahkan bahwa konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi langkah penting sebelum finalisasi kesepakatan bersama.

Langkah ini dinilai krusial karena rancangan peraturan tersebut akan menjadi landasan tata beracara yang mengatur Badan Kehormatan DPRD. Dengan panduan yang jelas, diharapkan proses pengambilan keputusan dan penegakan kode etik di tubuh DPRD Kaltim menjadi lebih terstruktur dan transparan.

Meskipun pembahasan ini masih berada di tahap awal, semangat kebersamaan dan komitmen dalam menjaga integritas lembaga legislatif tampak menjadi poin utama dalam pertemuan ini.

“Ini adalah langkah awal untuk memperkuat tata kelola DPRD,” tutup Sigit.

Seiring berjalannya waktu, hasil dari rapat ini diharapkan dapat membentuk regulasi yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan daerah, tetapi juga selaras dengan peraturan yang lebih tinggi. Balikpapan pun menjadi saksi upaya serius untuk menjaga kehormatan institusi legislatif di Kalimantan Timur. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 2 =