UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Konektivitas Samarinda dengan wilayah Bontang dan Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai perlu diperkuat melalui pengembangan jaringan jalan tol. DPRD Samarinda mendorong agar rencana pembangunan akses bebas hambatan tersebut menjadi perhatian pemerintah, mengingat manfaatnya bagi mobilitas masyarakat hingga kelancaran distribusi barang.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan infrastruktur jalan tol memiliki peran strategis dalam menunjang hubungan antardaerah. Selain mempersingkat waktu perjalanan, akses tersebut juga berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sistem transportasi dan logistik yang lebih efisien.
Menurut Achmad, rencana jaringan tol yang menghubungkan Samarinda dengan Bontang serta Samarinda dengan Tenggarong telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2023–2042.
Ia merujuk Pasal 13 ayat 13 dan 14 dalam regulasi tersebut yang memuat rencana jaringan jalan tol untuk kedua jalur itu.
“Pada intinya, DPRD Samarinda, sesuai RTRW, mendukung adanya jalan tol yang menghubungkan Samarinda-Bontang atau Samarinda-Tenggarong. Sepanjang itu memang tidak menyalahi aturan dan tidak melanggar undang-undang,” kata Achmad.
Meski demikian, ia menilai pembangunan jalan tol tidak bisa hanya mengandalkan rencana di tingkat kota. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah yang wilayahnya akan dilintasi jalur tersebut, termasuk koordinasi dalam menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Achmad menekankan, instansi teknis perlu mengambil peran dalam menjembatani kebutuhan pembangunan infrastruktur antardaerah. Koordinasi tersebut dinilai penting agar rencana konektivitas dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing pihak dan ketentuan yang berlaku.
Posisi Samarinda sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi alasan pentingnya penguatan infrastruktur transportasi. Menurutnya, kesiapan akses jalan akan menunjang mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di kawasan sekitar IKN.
“Karena instansi terkait yang bisa menghubungkan programnya. Apalagi Samarinda adalah daerah penyangga IKN. Ketersediaan infrastruktur yang memadai seperti tol tentu sangat penting,” ujarnya.
Achmad turut menyinggung keberadaan Tol Samarinda-Balikpapan sebagai contoh infrastruktur yang memberikan alternatif perjalanan antardaerah. Jalan bebas hambatan tersebut menunjukkan pentingnya pengembangan jaringan transportasi untuk mempermudah mobilitas sekaligus menunjang distribusi logistik.
Dengan pertimbangan itu, ia berharap rencana pembangunan tol menuju Bontang dan Tenggarong tidak berhenti pada dokumen perencanaan. Dukungan pemerintah daerah dan koordinasi antarlembaga diperlukan agar pengembangan jaringan jalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan konektivitas wilayah.
DPRD Samarinda pun mendorong agar rencana tersebut terus dikomunikasikan bersama instansi terkait, dengan tetap mengacu pada RTRW dan peraturan perundang-undangan. Penguatan jaringan tol diharapkan dapat memperluas akses antardaerah sekaligus mendukung perkembangan ekonomi Samarinda dan kawasan sekitarnya. (MRD/Adv/DPRDSamarinda)















