AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Minta Kerusakan Pondasi Teras Samarinda Ditelusuri

×

DPRD Samarinda Minta Kerusakan Pondasi Teras Samarinda Ditelusuri

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: MRB)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Persoalan konstruksi di kawasan Teras Samarinda mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Komisi III akan menelusuri laporan mengenai kerusakan pada bagian pondasi sebelum menentukan langkah yang perlu dilakukan terhadap kondisi tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan informasi mengenai kondisi pondasi itu sudah diterimanya. Meski demikian, pihaknya belum dapat memberikan penilaian lebih jauh lantaran belum melihat langsung bagian bangunan yang dilaporkan bermasalah.

Menurut Deni, pemeriksaan secara langsung diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi konstruksi. Dari hasil peninjauan itu nantinya dapat diketahui bagian mana yang mengalami kerusakan dan seberapa jauh persoalan tersebut perlu ditangani.

“Kita memang sudah menerima laporan, tetapi sampai sekarang belum melihat langsung kondisi fisiknya. Jadi belum bisa menyimpulkan penyebab maupun kondisi kerusakannya,” kata Deni.

Komisi III juga akan menelusuri pihak yang mempunyai tanggung jawab terhadap bagian bangunan tersebut. Sebab, menurut Deni, penanganan tidak bisa langsung diarahkan kepada satu instansi sebelum status kewenangannya dipastikan.

Ia menyebut terdapat kemungkinan kewenangan berada pada Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, ataupun Balai Wilayah Sungai (BWS).

Kejelasan mengenai kewenangan tersebut menjadi penting agar langkah perbaikan dapat dilakukan oleh pihak yang tepat. DPRD nantinya akan meminta penjelasan sekaligus mendorong adanya penyelesaian apabila hasil pengecekan menunjukkan kerusakan yang membutuhkan penanganan.

“Kalau sudah jelas bagian itu menjadi kewenangan siapa, baru kita bisa meminta seperti apa langkah penyelesaiannya,” ujarnya.

Selain persoalan pondasi, Komisi III turut memastikan kondisi tersebut tidak berdampak terhadap kelanjutan proyek Teras Samarinda. Pembangunan pada tahap berikutnya, khususnya Tahap II Segmen I, diharapkan tetap berjalan sesuai rencana.

“Yang jelas kita juga ingin persoalan ini tidak sampai mengurangi pekerjaan yang ada di Tahap II Segmen I,” tegasnya.

Dalam agenda peninjauan nantinya, DPRD tidak hanya akan melihat bagian yang dilaporkan rusak. Sejumlah titik Teras Samarinda yang telah dibuka dan mulai digunakan masyarakat juga menjadi perhatian.

Deni mengatakan evaluasi di lapangan diperlukan untuk melihat bagaimana kondisi fasilitas setelah dimanfaatkan warga. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengawasan DPRD terhadap pembangunan ruang publik di Kota Samarinda.

Ia berharap keberadaan Teras Samarinda dapat memberikan tambahan ruang terbuka bagi masyarakat. Pengembangan kawasan tersebut dinilai dapat memperbanyak alternatif tempat rekreasi dan lokasi berkumpul keluarga di Kota Samarinda.

“Harapannya Teras Samarinda Tahap II ini bisa menambah tujuan rekreasi dan ruang terbuka. Jadi masyarakat punya lebih banyak pilihan untuk menghabiskan waktu, terutama ketika libur atau akhir pekan,” tandasnya. (MRD/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan