UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Aktivitas kendaraan berat yang terus melintasi Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, menjadi sorotan DPRD Samarinda.
Kerusakan jalan yang berulang dinilai berkaitan dengan tingginya mobilitas truk dan kontainer, sehingga penataan kawasan pergudangan hingga opsi relokasi mulai didorong sebagai solusi jangka panjang.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya ditangani melalui perbaikan infrastruktur.
Menurutnya, kapasitas jalan harus disesuaikan dengan beban kendaraan yang melintas agar kerusakan serupa tidak terus terjadi.
Ia menjelaskan, perbaikan badan jalan berpotensi tidak bertahan lama apabila kendaraan bertonase besar masih mendominasi aktivitas di kawasan tersebut tanpa pengaturan yang tepat.
“Kalau kawasan itu tetap digunakan sebagai pergudangan, sementara kemampuan badan jalannya tidak sesuai dengan beban kendaraan, kerusakan akan terus berulang,” ujar Deni.
Di sisi lain, keberadaan truk dan kontainer yang berhenti atau parkir di sepanjang jalan turut menimbulkan persoalan lalu lintas. Kendaraan berukuran besar yang menggunakan sisi jalan dapat menghambat kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan risiko bagi pengguna jalan lainnya.
Deni berpandangan, penanganan masalah ini perlu diarahkan pada pembenahan tata ruang, bukan sekadar perbaikan jalan maupun pengendalian kendaraan.
Untuk itu, Komisi III DPRD Samarinda berencana mengusulkan penataan kawasan pergudangan melalui pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
Melalui langkah tersebut, kawasan pergudangan diharapkan dapat ditempatkan di lokasi yang lebih memadai, terutama dari sisi kapasitas jalan dan dukungan infrastruktur bagi operasional kendaraan berat.
Menurut Deni, pembatasan dan penertiban truk yang telah dilakukan belum tentu mampu mengatasi persoalan secara berkelanjutan selama kegiatan pergudangan masih berlangsung di kawasan dengan kondisi jalan yang kurang mendukung.
“Perubahan ini nantinya akan kami dorong melalui RTRW. Harapannya, kawasan pergudangan bisa ditata kembali, termasuk kemungkinan dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai,” katanya.
Persoalan serupa, lanjut Deni, juga ditemukan di kawasan Lok Bahu. Jalan yang menjadi akses menuju Jongkang hingga arah Tenggarong tersebut dinilai memiliki keterbatasan kapasitas, tetapi masih dilalui kendaraan berat, termasuk truk tronton dan kontainer.
Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan angkutan barang di Samarinda membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh. Selain peningkatan kualitas infrastruktur, pengaturan lalu lintas dan penyesuaian aktivitas kendaraan berat juga dinilai perlu menjadi perhatian.
Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda berencana melibatkan sejumlah instansi terkait dalam pembahasan lanjutan, di antaranya Dinas Perhubungan, kepolisian melalui bidang lalu lintas dan angkutan jalan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Deni berharap koordinasi antarlembaga tersebut dapat menghasilkan langkah penanganan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan kemacetan dan kerusakan jalan, tetapi juga menata aktivitas angkutan barang sesuai kemampuan infrastruktur yang tersedia.
“Semua pihak harus duduk bersama. Dishub, kepolisian melalui bidang lalu lintas dan angkutan jalan, serta PUPR perlu dilibatkan supaya pengaturan kendaraan berat ini bisa ditangani secara menyeluruh,” tukas Deni. (MRD/Adv/DPRDSamarinda)















