updatenusantara.id, SAMARINDA – Hingga saat ini lahan parkir tepi jalan sebagian besar dikuasai oknum juru parkir (jukir) liar. Tak heran setorannya kerap bocor, yang harusnya bisa masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
Mulai tahun lalu, Pemkot Samarinda sudah berupaya menerapakan pembayaran parkir non tunai, sehingga setorannya bisa langsung masuk ke kas daerah. Selain menggandeng Bankaltimtara, tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda juga bekerja sama dengan Perusda Varia Niaga, dengan kontrak selama tiga bulan. Dalam masa percobaan ini mengawasi penerapan parkir non tunai menggunakan mesin edisi, untuk Jalan KH Khalid, Jalan Diponegoro dan Jalan Panglima Batur.
Atas persoalan ini Komisi II DPRD Samarinda akhirnya memanggil Perusda Varia Niaga, Rabu (21/9/2022). Guna melakukan evaluasi agar penerapan pembayaran non tunai lebih maksimal.
“Saya sebenarnya mendukung penerapan E-Parking ini. Namun dari laporan teman-teman Komisi II kaya Bu Laila itu bilangnya, jukir harusnya bertugas memang harus diminta dulu baru dikeluarkan mesin edisinya,” terang Subandi.
Meski demikian Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui potensi retribusi parkir non tunai, sebenarnya sangat berpotensi untuk mendongkrak PAD Kota Samarinda. Penerapannya kepada masyarakat yang memang perlu disosialisasikan lebih lanjut.
“Terutama jukirnya juga perlu beradaptasi. Sebenarnya tidak susah kok kalau mau menerapkan kepada masyarakat,” pungkas Subandi.(Im/Adv)