UpdateNusantara.id, Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa baru untuk empat desa persiapan pada bulan Maret ini. Desa Sumber Rejo, Kembang Janggut Ilir, Sungai Payang Ilir, dan Tanjung Berukang akan terlibat dalam proses penunjukkan ini.
Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, menyatakan bahwa pihaknya sedang dalam tahap akhir penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan Desa Persiapan. “Kami berupaya untuk segera menyelesaikan Perbup ini, agar Penjabat Kepala Desa dapat segera ditunjuk,” kata Arianto.
Penjabat Kepala Desa akan dipilih dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kantor pemerintah kecamatan setempat. Ini mengikuti penunjukan sebelumnya di tiga desa, yaitu Badak Makmur, Jembayan Ilir, dan Loa Duri Seberang.
Arianto menambahkan, Penjabat Kepala Desa diberi waktu maksimal tiga tahun untuk mengawal pembentukan desa definitif. Jika dalam waktu tersebut desa tidak memenuhi persyaratan, maka proses pemekaran desa akan ditunda.
Pemerintah Kabupaten Kukar berencana mengajukan permohonan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mendapatkan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). “Kami hanya menunggu kode desa diterbitkan, setelah itu desa akan resmi menjadi desa definitif,” jelas Arianto. (KY/Adv/DiskominfoKukar)















