AdvertorialDPRD KALTIM

Enam Buah Ranperda Masuk Usulan di Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim

×

Enam Buah Ranperda Masuk Usulan di Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2024 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) di Gedung Utama (B), Komplek Kantor DPRD Kaltim, Jumat (15/3/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo.

Di sisi lain, untuk pihak eksekutif Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik kehadirannya diwakilkan oleh Asisten II Serdaprov Kaltim, Ujang Rachmad.

Ketua DPRD Kaltim menjelaskan bahwa salah satu fungi DPRD selain fungsi anggaran dan pengawasan adalah fungsi legislasi, yakni fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

“DPRD bersama Pemprov membentuk Peraturan Daerah sebagai payung hukum yg digunakan sebagai pedoman dalam oenyelenggaraan pemerintah daerah,” tutur Hamas, sapaan akrabnya.

Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna kali ini terdapat enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan. Dua diantaranya adalah Ranperda inisiatif DPRD Kaltim, sedangkan empat Ranperda lainnya merupakan usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Nota penjelasan dua buah Ranperda inisiatif DPRD Kaltim disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rusman Ya’qub. Sedangkan untuk nota penjelasan empat buah Ranperda usulan Pemprov Kaltim disampaikan oleh Asisten II Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 3 =