UpdateNusantara.id, Samarinda – Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) terus menuai sorotan, terutama dari daerah di luar Pulau Jawa. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menilai bahwa meski kebijakan ini memiliki tujuan yang baik, penerapannya tidak sepenuhnya cocok untuk semua wilayah Indonesia.
“Pemerintah pusat juga harus mengerti bahwa bagus ini cukupnya di mana. Bagusnya di Jawa yes, di luar Jawa belum tentu,” ujar Sapto dalam sebuah kesempatan.
Sapto mencatat banyak keluhan dari masyarakat terkait penerapan jalur afirmasi, prestasi, maupun zonasi. Salah satu persoalan yang diangkat adalah minimnya perhatian terhadap keinginan dan kemampuan akademik siswa.
Kebijakan ini, menurutnya, menghilangkan diferensiasi antara sekolah, namun tidak diimbangi dengan upaya yang signifikan untuk memeratakan kualitas pendidikan.
“Dengan sistem ini tidak ada lagi sekolah favorit, semua sama. Tentunya ini harus dikaji lagi, karena menurut saya sistem ini tidak efektif,” tegas Sapto.
Sapto menyoroti bahwa kebijakan sistem zonasi lahir sebagai penyesuaian dari sistem rayonisasi yang sebelumnya lebih menitikberatkan pada capaian akademik siswa.
Zonasi bertujuan menghapus stigma “sekolah favorit” dan memeratakan mutu pendidikan di seluruh sekolah. Namun, ia menyayangkan bahwa tujuan tersebut sulit tercapai, terutama di daerah yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas pendidikan.
Ia juga mengkritisi adanya ironi dalam kebijakan ini, seperti keberadaan sekolah unggulan atau pusat keunggulan di beberapa daerah, yang pada akhirnya tetap menciptakan kasta dalam sistem pendidikan.
“Tidak semua di daerah itu sama. Jika pusat ingin memeratakan kualitas, langkah ini harus dirancang ulang secara realistis,” tambahnya.
Sapto mengajak pemerintah untuk mengevaluasi konsekuensi logis dari sistem zonasi ini, termasuk dampaknya terhadap mutu pendidikan di daerah. Ia berharap ada solusi yang lebih adil dan efektif untuk memastikan pemerataan pendidikan tanpa mengorbankan kualitas dan aspirasi siswa. (MF/Adv/DPRDKaltim)